• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si Desak Menteri BUMN, ESDM dan PLN Bangun Listrik untuk 47 Desa di Ketapang

admin@3media.id by admin@3media.id
November 28, 2025
in Lifestyle
0
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si Desak Menteri BUMN, ESDM dan PLN Bangun Listrik untuk 47 Desa di Ketapang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG,SP – Sebanyak 47 Desa di berbagai Kecamatan di Kabupaten Ketapang hingga saat ini belum teraliri listrik. Di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat terhadap daerah, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si terus berkomitmen melakukan pembangunan berkadilan, satu diantaranya meminta Pemerintah Pusat melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Kementrian BUMN dan Kementrian ESDM untuk menjalankan kewajiban dan kewenangannya mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 Desa tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati secara langsung melalui unggahan video yang viral diberbagai platform media sosial. Di mana dalam video tersebut Bupati meminta agar Pemerintah Pusat melalui PT PLN maupun Kementrian ESDM untuk memperhatikan dan memperdulikan Kabupaten Ketapang.

“Harapan kita bisa PT PLN, Kementrian BUMN dan ESDM dapat memberikan intervensi kebijakan agar daerah-daerah kita di Ketapang bisa diprioritaskan karena ada 47 desa belum teraliri listrik oleh negara,” tegasnya.

Alex mengaku, di tengah efisiensi anggaran tentu ini menjadi tantangan dalam membangun Ketapang, apalagi banyak pembangunan yang memang bukan kewenangan Pemerintah Daerah termasuk soal listrik. Meski dalam keprihatinan namun Pemda tidak bisa membangun jaringan listrik karena terkendala kewenangan sehingga dirinya tidak henti-henti untuk mendorong percepatan pembangunan listrik ke pemerintah pusat.

“Kita minta di tengah pemotongan anggaran, pemerintah pusat melalui pihak Dirut PLN, Menteri BUMN, Menteri ESDM agar mempercepat pembangunan jaringan listrik di 47 desa ini, silahkan siapapun yang akan bekerja yang penting kami minta Ketapang mendapat pembangunannya,” mintanya.

Bahkan, diakui ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan pembangunan berkeadilan diantaranya soal jaringan listrik, sudah dilakukan dengan menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta, sebagai tindak lanjut rapat pengembangan kelistrikan yang digelar bersama jajaran PLN pada 19 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mewujudkan rasio desa berlistrik (RDB) 100 persen pada tahun 2029. Namun, capaian tersebut membutuhkan percepatan dari pihak PLN, mengingat masih terdapat 47 desa yang belum teraliri listrik maupun masih dalam tahap progres program listrik desa (lisdes).

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan bersama PLN UID Kalimantan Barat dan PLN ULP Ketapang, ditetapkan sasaran agar seluruh desa di Ketapang dapat menikmati akses listrik dalam empat tahun ke depan. Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya dukungan PLN untuk mempercepat pembangunan jaringan, terutama di desa-desa pedalaman yang selama ini belum mendapatkan layanan dasar tersebut.

“Kami memohon dukungan percepatan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa agar target elektrifikasi 100 persen pada tahun 2029 dapat tercapai,” tulis Bupati dalam surat tersebut, yang juga dikaitkan dengan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang maju dan mandiri.

Tembusan surat permohonan tersebut juga disampaikan kepada sejumlah kementerian, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kalimantan Barat, dan jajaran PLN regional sebagai bentuk koordinasi lintas pihak untuk mendorong percepatan penyediaan listrik desa.

“Meski bukan kewenangan Pemda, tapi Pemda tidak hanya diam, kita terus bergerak, berikhtiar mendorong percepatan pembangunan, dan kenapa ini saya lakukan selain sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, ini juga agar masyarakat memahami kalau tidak semua pembangunan di daerah merupakan kewenangan pemda,” jelasnya.

Sebanyak 47 desa yang belum berlistrik tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Marau, Singkup, Jelai Hulu, Manis Mata, dan Kendawangan. Beberapa desa tercatat sudah masuk progres program lisdes 2025, namun sebagian lainnya masih belum mendapatkan akses listrik sama sekali.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Manager PLN UP3 Ketapang, Ibrani perihal masih ada 47 Desa di Ketapang yang belum teraliri listrik, dirinya mengaku kalau pembangunan jaringan listrik desa di Ketapang bukan kewenangan unitnya melainkan berada di bawah tanggung jawab PLN UP2K Khatulistiwa yang berkedudukan di Kubu Raya.

Diakuinya, kalau sesuai mekanisme, pendanaan pembangunan jaringan listrik desa berasal dari negara, sementara pelaksana teknis pembangunan berada di PLN UP2K Khatulistiwa, bukan PLN UP3 Ketapang maupun Pemerintah Daerah.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang, PLN UID Kalbar, PLN UP2K Khatulistiwa, dan PLN UP3 Ketapang. Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan roadmap pengembangan kelistrikan untuk desa-desa yang belum berlistrik tersebut hingga tahun 2029.

“Untuk informasi detail mengenai jadwal pembangunan dan progres jaringan listrik desa berada di PLN UP2K Khatulistiwa. PLN UP3 Ketapang siap menjembatani dan memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan,” ujarnya.

Previous Post

BINUS @Malang Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Kemitraan Sosial di Puncak Persahabatan 2025

Next Post

Level Up Your On-Camera Confidence: Workshop Content Creator Priska Sahanaya & Beauty Class Fanbo di SMK Muhajirin

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Level Up Your On-Camera Confidence: Workshop Content Creator Priska Sahanaya & Beauty Class Fanbo di SMK Muhajirin

Level Up Your On-Camera Confidence: Workshop Content Creator Priska Sahanaya & Beauty Class Fanbo di SMK Muhajirin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Oktober 12, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”

Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”

Maret 4, 2026
Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

Maret 4, 2026
Dedikasi Perwira Elnusa Petrofin, Hadirkan Energi Untuk Melangkah Penuh Harapan Pasca Bencana di Aceh

Dedikasi Perwira Elnusa Petrofin, Hadirkan Energi Untuk Melangkah Penuh Harapan Pasca Bencana di Aceh

Maret 4, 2026
Suplai Beton WSBP untuk Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 3 Mendekati Rampung, Jelang Mudik Lebaran 2026

Suplai Beton WSBP untuk Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 3 Mendekati Rampung, Jelang Mudik Lebaran 2026

Maret 4, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”

Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”

Maret 4, 2026
Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia

Maret 4, 2026
Dedikasi Perwira Elnusa Petrofin, Hadirkan Energi Untuk Melangkah Penuh Harapan Pasca Bencana di Aceh

Dedikasi Perwira Elnusa Petrofin, Hadirkan Energi Untuk Melangkah Penuh Harapan Pasca Bencana di Aceh

Maret 4, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024