3MEDIA, GORONTALO – Ketua LSM Yaphara, Adhan Dambea memberikan dukungan penuh ke Kejati Gorontalo dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah tahun 2023-2024. “Saya sangat mendukung Kejati membereskan dugaan kasus di KONI. Kalau memang ada bukti, kenapa tidak?,” tegas Adhan yang kini menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo, Senin (20/10/2025).
Korupsi bagi Adhan harus diberantas. Maka dari itu, dia meminta Kejati Gorontalo bersikap adil dalam membereskan persoalan korupsi. “Jangan setengah-setengah. Kalau mau membersihkan, harus semua. Termasuk dana Pokir anggota Deprov yang saat saya masih menjabat aleg, ada yang dititipkan di KONI. Ini harus diusut. Jangan hanya pengurus KONI saja,” pinta Adhan.
Adhan mengungkap jumlah dana Pokir yang dititipkan di oleh oknum Aleg Deprov Gorontalo di KONI. Yaitu, sebesar Rp 1,5 miliar. “Kurang lebih Rp. 1,5 miliar. Ini harus diusut, karena Mendagri selalu mengingatkan soal pemanfaatan dana Pokir anggota dewan. Bahkan, diawasi oleh KPK. Kalau Kejati serius, saya siap bersaksi. Tapi, kalau tidak, maka saya akan menyurat Kejagung,” pungkas Adhan.








