3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai melakukan pembongkaran bangunan kawasan eks Terminal Andalas sebagai langkah awal pembangunan kantor wali kota baru, Sabtu (11/4/2026). Dalam penertiban tersebut, aktivitas penjualan minuman keras (miras) dan praktik prostitusi menjadi perhatian utama pemerintah.Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa selain pembongkaran bangunan, pihaknya juga akan menindak berbagai aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum di kawasan tersebut.
“Di situ ada miras dan aktivitas seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan,” ujar Wali Kota Adhan.Ia menambahkan, penertiban akan melibatkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dilakukan secara berkelanjutan hingga kawasan tersebut benar-benar steril dari aktivitas yang melanggar aturan. Terkait para pedagang yang selama ini beraktivitas di area eks terminal, pemerintah memastikan seluruh kawasan akan ditutup.
Para pedagang diminta untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut seiring rencana penataan kawasan. Sebelumnya, sedikitnya lima bangunan bekas pool (PO) bus telah dibongkar sebagai bagian dari tahap awal penataan. Pembongkaran dikawal secara langsung oleg Wali Kota Adhan mulai dari pagi hingga siang hari. Pengawalan dilakukan, karena dirinya ingin memastikan pembongkaran berjalan sesuai waktu yang telah ditargetkan.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa langkah penertiban ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Rls)











