3MEDIA, GORONTALO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone Bolango, Misnawaty Wantogia menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja.
Hal ini disampaikan Misnawaty usai penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango, di ruang kerja Kepala Dinas, Senin (3/2/2025).
Penandatanganan PK secara struktural tersebut, diawali dengan penandatanganan PK antara Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para Kasubbag, para Subkoordinator, dan seluruh staf pelaksana di Dinas Kominfo Bone Bolango.
Misnawaty mengungkapkan penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar kegiatan seremoni saja, tetapi mengandung makna bahwa di dalam pekerjaan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, itu selalu memiliki indikator kinerja yang harus dilaksanakan.
Ia menambahkan setiap ASN punya tanggung jawab dan tugas masing-masing. Olehnya, indikator kinerja menjadi sebuah tolak ukur yang akan menjamin bahwa kita sebagai ASN melaksanakan tugas tersebut dengan tanggungjawab atau tidak. Apakah tugas tersebut kita laksanakan sesuai target atau tidak. “PK ini menjadi sebuah pedoman dan patron bagi kita di dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” pungkasnya. (Rls)