• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Januari 26, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result

Jubir Pemkot Hadi Tegaskan Razia Eks Terminal 42 Jadi Peringatan Bagi Pengusaha

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 9, 2025
in Kota Gorontalo
0
Jubir Pemkot Hadi Tegaskan Razia Eks Terminal 42 Jadi Peringatan Bagi Pengusaha

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memang tidak main-main untuk memberantas praktek maksiat dan minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo. Sejak periode pertama memimpin Kota Gorontalo, Adhan Dambea telah membuktikannya. Kali ini, di periode keduanya hal itu benar-benar ingin diwujudkan lagi. Ketika belum dilantik saja, Adhan sudah memukul genderang perang terhadap maksiat dan Miras di Kota Gorontalo. Sebut saja tempat hiburan karaoke ternama di Kota Gorontalo, Valerio yang tidak ditolerir sama sekali untuk menjual Miras. Terutama, aktivitas yang mengarah pada perbuatan maksiat.

Begitu pula dengan tempat olah raga Biliard di jalan Imam Bonjol. Ketika mendengar adanya praktek maksiat dan bebasnya mengkonsumsi minuman keras di tempat itu, tanpa menunggu lama, Adhan langsung memerintahkan Satpol PP merazia tempat tersebut. Belum lama ini, sosok yang pernah duduk sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu, kembali menunjukkan komitmennya. Dia memimpin langsung razia di Eks terminal 42 pada malam minggu. Di sana, dia mendapati praktek maksiat. Dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) dipergoki, termasuk transaksi jual beli Miras.

Warga yang sering nongkrong ditempat itu pun dibuat kocar kacir lari menjauh setelah melihat Wali Kota Adhan Dambea memimpin langsung Razia. Kepada pemilik lapak Adhan meminta paling lambat satu hari, mereka sudah harus membongkar sendiri lapak mereka. Jika tidak dilakukan, maka Pemerintah Kota Gorontalo yang akan membongkar tempat mereka. Kalau pembongkaran dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, dipastikan material lapak tidak bisa digunakan lagi. Sebab, dalam melakukan pembongkaran alat besar akan dikerahkan.

Tidak berhenti sampai di situ, Adhan juga mencari tahu siapa backing dari para pedagang dan pemilik bilik-bilik di eks terminal itu. Jika ditemukan maka dirinya takkan sungkan-sungkan akan mempidanakan. Sebab kegiatan di lahan milik pemerintah itu tak berizin dan diperparah lagi menjadi tempat maksiat, serta jual beli Miras.

Pada prinsipnya, menurut juru bicara Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, Adhan tidak melarang kegiatan hiburan karaoke atau olah raga seperti bilyard. Namun demikian, kata Hadi, Wali Kota Gorontalo akan sangat geram jika izin hiburan dan olah raga dijadikan kedok memuluskan praktek transaksi narkoba, Miras dan kegiatan maksiat lainnya.

Hadi menegaskan, razia eks terminal 42 harusnya menjadi peringatan bagi pengusaha yang lain, baik pengusaha tempat hiburan, kos-kosan dan sebagainya, tanpa harus menunggu kena razia. “Jika sampai saat ini masih melakukan hal-hal yang dilarang oleh pemerintah kota sebaiknya dihentikan saja. Termasuk tempat-tempat perjudian yang masih beroperasi di Kota Gorontalo. Sebab, pemerintah tidak main – main soal ini. Jika didapati, maka tidak ada toleransi lagi, saat itu juga usaha ditutup dan pelaku bisa diproses hukum. Sebab, sejak awal telah berulang kali diperingati oleh Pak Wali Kota baik melalui media sosial maupun pada beberapa kali pidatonya,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Tarif Trump Guncang Pasar Kripto Global, CEO Bittime Beri Tanggapan

Next Post

Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan

Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024