• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

Kementerian Sosial Terbitkan Izin Resmi Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan Periode September–Desember 2025

admin@3media.id by admin@3media.id
November 6, 2025
in Lifestyle
0
Kementerian Sosial Terbitkan Izin Resmi Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan Periode September–Desember 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan sumbangan (PUB) di seluruh wilayah Indonesia. Izin ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 931/HUK-PS/2025, yang berlaku mulai 13 September hingga 13 Desember 2025.

Penerbitan izin ini menjadi bentuk legitimasi dan kepercayaan pemerintah terhadap komitmen LindungiHutan sebagai lembaga yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui program konservasi dan penanaman pohon di berbagai daerah.

Dalam dokumen PUB ini, LindungiHutan berperan sebagai penghubung antara masyarakat luas dan komunitas penjaga hutan di lapangan. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk kegiatan penanaman dan penghijauan di lebih dari 10 lokasi konservasi, termasuk Desa Sukawali, Pantai Bahagia, Pesisir Tambakrejo, Pulau Pari, Pantai Mangunharjo, Teluk Benoa, Dusun Tangkolak, Pesisir Trimulyo, Kawasan Hutan Mangrove Ambulu, dan Ekowisata Mangrove Wonorejo.

Sesuai ketentuan dalam SK tersebut, minimal 90% dana hasil pengumpulan akan disalurkan secara langsung dan transparan kepada masyarakat atau komunitas di sekitar kawasan konservasi. Sementara itu, maksimal 10% dana digunakan untuk pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan. Setiap alur penggunaan dana akan dilaporkan secara terbuka melalui situs resmi lindungihutan.com.

Masyarakat dapat berdonasi dengan mudah melalui berbagai kanal resmi, baik lewat rekening bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA) maupun dompet digital seperti ShopeePay, Gopay, OVO, Dana, LinkAja, dan PayPal.

Seluruh aktivitas pengumpulan dana dilakukan secara sukarela, transparan, dan diawasi langsung oleh Kementerian Sosial RI serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, untuk memastikan tata kelola yang baik dan akuntabel. Setelah periode izin berakhir, LindungiHutan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis kepada Menteri Sosial pada setiap periodenya.

Kegiatan pengumpulan sumbangan ini tidak sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan alam Indonesia. Melalui donasi yang disalurkan, masyarakat turut mendukung upaya rehabilitasi ekosistem, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengurangan risiko bencana di kawasan pesisir dan hutan.

“Kami percaya bahwa setiap donasi adalah amanah dari pada donatur. Melalui penerbitan izin PUB ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diberikan masyarakat benar-benar tumbuh menjadi pohon, menjadi kehidupan, dan menjadi bentuk nyata kepedulian,” ujar Ferdian, tim legal Lindungi Hutan.

Untuk berpartisipasi dalam kampanye alam dan ikut menanam pohon bersama LindungiHutan, masyarakat dapat mengakses situs resmi lindungihutan.com/kampanyealam

Previous Post

KAI Logistik Dukung Purwokerto Velora 2025, Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Melalui Sport Tourism

Next Post

AI Meets Law: Pendiri Gani.ai Mendorong Mahasiswa Memanfaatkan Teknologi sebagai Sekutu Strategis

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
AI Meets Law: Pendiri Gani.ai Mendorong Mahasiswa Memanfaatkan Teknologi sebagai Sekutu Strategis

AI Meets Law: Pendiri Gani.ai Mendorong Mahasiswa Memanfaatkan Teknologi sebagai Sekutu Strategis

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih

Pembangunan Masjid Raya, Adhan : Kalau Pemprov Tak Mampu, Kami Siap

April 26, 2025

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
Maraton Kreativitas 48 Jam Global Game Jam Makassar 2026 Lahirkan 10 Gim Karya Talenta Lokal

Maraton Kreativitas 48 Jam Global Game Jam Makassar 2026 Lahirkan 10 Gim Karya Talenta Lokal

Februari 2, 2026
Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT

Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT

Februari 2, 2026
Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe

Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe

Februari 2, 2026
Pelindo Multi Terminal Bumiharjo Bagendang Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Pelindo Multi Terminal Bumiharjo Bagendang Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Februari 2, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

Maraton Kreativitas 48 Jam Global Game Jam Makassar 2026 Lahirkan 10 Gim Karya Talenta Lokal

Maraton Kreativitas 48 Jam Global Game Jam Makassar 2026 Lahirkan 10 Gim Karya Talenta Lokal

Februari 2, 2026
Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT

Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT

Februari 2, 2026
Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe

Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe

Februari 2, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024