• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

Memahami Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital yang Sah: Dari Pendaftaran hingga Verifikasi

admin@3media.id by admin@3media.id
Juni 16, 2025
in Lifestyle
0
Memahami Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital yang Sah: Dari Pendaftaran hingga Verifikasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanda tangan digital mempercepat proses administratif, tetapi penting memastikan pembuatannya sesuai hukum agar sah dan aman. Memahami prosesnya adalah kunci untuk penggunaan yang legal dan terpercaya.

Tanda Tangan Digital (TTD Digital) kini menjadi solusi utama dalam mempercepat berbagai proses administratif di era digital. Namun, di balik kemudahannya, penting untuk memahami bagaimana proses pembuatan TTD digital yang benar dan sah secara hukum. Pasalnya, tidak semua tanda tangan digital memiliki kekuatan legal yang sama. Memahami tahapan ini adalah langkah awal untuk memastikan keamanan, keabsahan, dan kenyamanan dalam penggunaannya.

Mengapa Memahami Proses Ini Penting?

Sebagian orang mungkin berpikir bahwa asalkan dapat menandatangani dokumen secara elektronik, maka semua sudah beres. Kenyataannya tidak sesederhana itu. TTD digital yang hanya berupa gambar tanda tangan, misalnya, tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan rentan disalahgunakan.

TTD Digital yang sah dan bersertifikasi wajib melalui proses identifikasi serta verifikasi ketat, dan harus diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Memahami alur ini sangat penting karena:

• Menjamin Legalitas

Hanya TTD digital yang dibuat melalui proses yang benar dan resmi yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, sesuai dengan ketentuan UU ITE dan PP PSTE.

• Menjaga Keamanan

Proses verifikasi mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan identitas.

• Membangun Kepercayaan

Pihak yang terlibat dalam transaksi dapat yakin bahwa dokumen ditandatangani oleh individu yang sah.

Tahapan Pembuatan TTD Digital yang Sah

Berikut ini adalah tahapan lengkap pembuatan TTD digital yang memenuhi standar hukum dan keamanan:

1. Memilih Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Terpercaya

Langkah pertama adalah memilih PSrE resmi yang telah terdaftar dan diakui oleh KOMDIGI. Idealnya, pilih PSrE berstatus Berinduk seperti ezSign, yang memiliki otoritas penuh dalam menerbitkan sertifikat elektronik tersertifikasi.

2. Registrasi Akun

Kunjungi situs atau unduh aplikasi dari PSrE pilihan Anda. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri sesuai identitas resmi (KTP untuk individu, atau data legalitas bagi badan usaha). Ini merupakan tahap awal sebelum proses verifikasi dilakukan.

3. Verifikasi Identitas (e-KYC)

Tahap ini merupakan inti dari keamanan sistem. Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas secara elektronik (electronic Know Your Customer atau e-KYC), seperti mengunggah foto KTP dan melakukan swafoto sambil memegang KTP. Proses ini biasanya dilakukan secara online dan cepat.

4. Penerbitan Sertifikat Elektronik

Setelah proses verifikasi berhasil, PSrE akan menerbitkan Sertifikat Elektronik. Sertifikat ini merupakan identitas digital Anda yang terenkripsi dan memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pembuatan TTD digital. Tanpa sertifikat ini, tanda tangan digital Anda tidak dianggap sah secara hukum.

5. Aktivasi dan Penggunaan TTD Digital

Setelah sertifikat diterbitkan, Anda mungkin perlu melakukan aktivasi singkat. Setelah itu, Anda dapat langsung mulai menandatangani dokumen elektronik melalui platform PSrE. Setiap kali menandatangani, sistem biasanya akan meminta autentikasi tambahan seperti PIN atau OTP untuk memastikan keamanan.

ezSign: Menyederhanakan Proses Pembuatan TTD Digital

PT Solusi Identitas Global Net melalui platform ezSign berkomitmen untuk menyederhanakan proses pembuatan TTD digital tanpa mengorbankan aspek legalitas dan keamanan. Sebagai PSrE Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI, ezSign menyediakan platform digital yang intuitif, cepat, dan mudah digunakan.

Dengan ezSign, pengguna dapat dengan mudah melalui setiap tahapan, mulai dari registrasi, verifikasi e-KYC, hingga penggunaan TTD digital hanya melalui ponsel atau komputer, tanpa kerumitan teknis.

Proses pembuatan TTD digital yang sah adalah investasi penting bagi legalitas dan keamanan dokumen Anda. Hindari penggunaan metode yang tidak terverifikasi agar tidak menimbulkan risiko hukum di masa depan. Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai prosesnya sekarang!

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Previous Post

OKR dalam Praktek: Cara Efektif untuk Mengubah Tujuan Menjadi Hasil

Next Post

Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih

Pembangunan Masjid Raya, Adhan : Kalau Pemprov Tak Mampu, Kami Siap

April 26, 2025

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Juni 17, 2025
Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan

Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan

Juni 17, 2025
Sinergi Bersih Jalur, KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Perjalanan KA Aman dan Nyaman

Sinergi Bersih Jalur, KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Perjalanan KA Aman dan Nyaman

Juni 17, 2025
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global

Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global

Juni 17, 2025
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Juni 17, 2025
Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan

Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan

Juni 17, 2025
Sinergi Bersih Jalur, KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Perjalanan KA Aman dan Nyaman

Sinergi Bersih Jalur, KAI Daop 1 Jakarta Pastikan Perjalanan KA Aman dan Nyaman

Juni 17, 2025
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024