• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, April 5, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Mulai 1 Agustus 2025 Pengangkatan TPKD Sudah Berdasarkan SK Wali Kota

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 28, 2025
in Kota Gorontalo
0
Mulai 1 Agustus 2025 Pengangkatan TPKD Sudah Berdasarkan SK Wali Kota
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas dalam penataan tenaga honorer. Terhitung mulai 1 Agustus 2025, seluruh tenaga pendukung kegiatan daerah (TPKD) non-data base akan diangkat melalui surat keputusan (SK) langsung dari wali kota, menggantikan sistem sebelumnya yang hanya melalui pimpinan OPD.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengendalian agar tidak terjadi lagi penambahan tenaga kerja secara tidak terstruktur, yang berisiko membebani anggaran daerah. “Biar nggak ada penambahan liar. Semua dikendalikan Pemkot,” tegasnya dalam pembinaan yang digelar di kantor wali kota, Senin (28/7/2025) pagi.

Langkah ini juga menjadi bentuk penataan administratif, agar keberadaan TPKD non-data base terintegrasi secara resmi dalam sistem Pemerintah Kota Gorontalo. Namun, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa posisi TPKD non data base masih rentan, karena kelanjutan nasib mereka tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Sudah ada lampu hijau dari Kemendagri, tapi belum ada jaminan jangka panjang. Kita tetap harus tunggu kepastian resmi dari pusat,” ujarnya. Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga menyentil soal kontribusi TPKD untuk pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, jika ada TPKD yang menolak turun ke lapangan untuk mendukung pemasukan daerah, maka mereka akan langsung dicoret dari daftar.

“Kalau tidak mau bantu PAD, ya mundur saja. Ini pilihan, bukan paksaan,” tegas Wali Kota Adhan. Ia pun mengajak seluruh TPKD non data base untuk menunjukkan komitmen nyata dalam bekerja, mengingat status mereka adalah bagian dari pilihan pribadi yang harus dijalani secara profesional. “Sambil menunggu keputusan pusat, mari kerja sungguh-sungguh. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

AIR Fun Run Bikin Pelaku Usaha Raup Cuan Berlipat Lipat

Next Post

Meriahkan Industri Game Indonesia, Bittime bersama Palapa Kembali Gelar Game Tournament

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Meriahkan Industri Game Indonesia, Bittime bersama Palapa Kembali Gelar Game Tournament

Meriahkan Industri Game Indonesia, Bittime bersama Palapa Kembali Gelar Game Tournament

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Oktober 12, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
KAI Divre III Palembang Perpanjang Fasilitas Reduksi bagi Anggota TNI

KAI Divre III Palembang Perpanjang Fasilitas Reduksi bagi Anggota TNI

April 5, 2026
Ekspansi ke NTB, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Dampak Sosial

Ekspansi ke NTB, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Dampak Sosial

April 4, 2026
Kejutan di Tengah Perang: Bitcoin Kalahkan Emas, Ini Penyebabnya!

Kejutan di Tengah Perang: Bitcoin Kalahkan Emas, Ini Penyebabnya!

April 4, 2026
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 57.106 Tiket KA Jarak Jauh, Okupansi Sudah Mencapai 86,3% pada Libur Panjang Peringatan Wafat Yesus Kristus April 2026

KAI Daop 2 Bandung Siapkan 57.106 Tiket KA Jarak Jauh, Okupansi Sudah Mencapai 86,3% pada Libur Panjang Peringatan Wafat Yesus Kristus April 2026

April 4, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

KAI Divre III Palembang Perpanjang Fasilitas Reduksi bagi Anggota TNI

KAI Divre III Palembang Perpanjang Fasilitas Reduksi bagi Anggota TNI

April 5, 2026
Ekspansi ke NTB, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Dampak Sosial

Ekspansi ke NTB, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Dampak Sosial

April 4, 2026
Kejutan di Tengah Perang: Bitcoin Kalahkan Emas, Ini Penyebabnya!

Kejutan di Tengah Perang: Bitcoin Kalahkan Emas, Ini Penyebabnya!

April 4, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024