3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo resmi menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (19/6/2025) malam.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan program prioritas terhadap dinamika kondisi fiskal, perubahan asumsi ekonomi, serta capaian pelaksanaan semester pertama. “KUPA dan PPAS bukan sekadar formalitas, tapi panduan arah baru yang harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Indra.
Indra menekankan bahwa fokus perubahan APBD 2025 mencakup penyesuaian belanja sosial, percepatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta antisipasi risiko keuangan daerah. Intinya, kata Indra, semua berpihak pada kepentingan rakyat. (Rls)











