• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 1, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result

Polisi Kembali Amankan Dua Mucikari Terkait Kasus TPPO

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 5, 2024
in Kriminal
0
Polisi Kembali Amankan Dua Mucikari Terkait Kasus TPPO

3MEDIA, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan 3 (Tiga) orang terduga pelaku kejahatan perdagangan orang dari salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Pokresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, kasus TPPO ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat melalui call center Hallo Kapolresta, yang resah akan adanya praktek prostitusi di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.

Usai menerima aduan, pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 00.40 Wita,pihaknya bergerak cepat menuju salah satu hotel dan mengamankan tiga orang yakni dua perempuan FL (22) dan PDH (18) serta seorang lelaki RU (23) yang semuanya merupakan warga Kota Gorontalo

“Dari 3 yang diamankan dua diantaranya yakni FL dan RU telah di tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di rutan polresta Gorontalo Kota,” ujar Kompol Leonardo.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, korban PDH mengatakan bahwa dirinya sudah berulang ulang kali ditawarkan kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp. 300.000 S/d 500.000 dan setiap melayani tamu para pelaku ini menerima upah Rp. 50.000

Selanjutnya, dari penyelidikan yang dilakukan, ibu korban sempat menghubungi salah satu pelaku yakni FL dan menanyakan keberadaan anaknya, namun pelaku mengatakan tidak tahu, sementara korban dan pelaku tinggal bersama di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO sementara Untuk korban telah dikembalikan ke orang tuanya,” tutup Kompol Leonardo. (Rls)

Previous Post

24 Tahun Berdiri, Provinsi Gorontalo Terus Berbenah

Next Post

Jelang Nataru, Stok dan Harga Bahan Pokok Di Kota Gorontalo Aman dan Stabil

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Jelang Nataru, Stok dan Harga Bahan Pokok Di Kota Gorontalo Aman dan Stabil

Jelang Nataru, Stok dan Harga Bahan Pokok Di Kota Gorontalo Aman dan Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024