3MEDIA, GORONTALO – Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupten Gorontalo Utara (Gorut) terancam tidak bisa dilaksanakan. Hal ini dikarenakan anggaran tak cukup. Tidak hanya Gorut, ada juga 15 daerah lain yang anggarannya tak sanggup melaksanakan PSU. Ini berdasarkan data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (26/2/2029)
Adapun anggaran yang dibutuhkan KPU Gorut untuk melaksanakan PSU, yakni sebesar Rp 8,8 miliar, sedangkan yang tersisa hanya sekitar Rp 159 juta. “Anggarannya tidak mencukupi. Karena ketersediaan anggaran yang dibutuhkan baru Rp 159 juta. Sehingga, untuk Gorut masih kekurangan Rp. 8,6 miliar,” ungkap Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, Kamis (27/2/2025)
Kebutuhan anggaran PSU ini, sebelumnya sudah disampaikan ke Pemkab Gorut. “Kami telah melaporkan rancangan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSU sesuai dengan keputusan MK kemarin,” jelas Sofyan.
Disisi lain, dalam berbagai kesempatan sebagaimana yang disampaikan baik oleh Pj. Bupati Gorut, Sila Botutihe maupun Sekda Gorut, Suleman Lakoro, jika Pemkab Gorut masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU. (Rls)