3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel secara resmi menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Kamis (19/6/2025).
Dalam sambutannya, Indra menjelaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran merupakan bentuk komitmen Pemkot Gorontalo terhadap prinsip akuntabilitas, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Ini bukan hanya laporan angka, tapi cerminan kinerja kami dalam menjawab kebutuhan publik dengan tata kelola yang bertanggung jawab,” ujar Indra.
Ia memaparkan realisasi pendapatan mencapai Rp1,09 triliun atau 93,38 persen dari target, dan belanja daerah sebesar Rp1,09 triliun atau 92,63 persen. Meski Pemkot Gorontalo, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, Indra tidak menutup mata terhadap catatan perbaikan, khususnya pengelolaan aset tetap.
“Kami sudah tugaskan Inspektorat untuk menindaklanjuti semua rekomendasi. Bila ada kelalaian, akan dibina atau ditindak sesuai aturan,” tegasnya. Terakhir, Indra mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat budaya integritas, dan meminta dukungan penuh DPRD agar proses perbaikan berjalan konsisten dan menyeluruh. (Rls)