3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh kantor kelurahan, Selasa (29/7/2025). Hasilnya, Wali Kota Adhan yang didampingi Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Agresta F. Matantu, ditemukan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang mangkir. Dia pun akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tak ada di kantor saat jam kerja.
“Saya akan non job. Minimal jadi staf,” tegas Wali Kota Adhan, ketika diwawancarai sejumlah pewarta usai melakukan Sidak. Menurut dia, Sidak yang dilakukan dirinya merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan ASN. Apalagi, kata dia, yang bertugas di kantor kelurahan, merupakan ujung tombak pelayanan.
“Kalau ASN tidak disiplin, pekerjaan tidak akan jalan. Ini harus kita tertibkan,” tegas Adhan usai sidak. Adapun hasil dari Sidak yang dilakukan. Di Kelurahan Dulomo Utara, dari 5 ASN yang seharusnya bertugas, hanya 2 orang yang terlihat di kantor, satu orang mengikuti kegiatan sosialisasi di Dinas Sosial.
Dulomo Selatan menunjukkan disiplin yang baik dengan kehadiran lengkap seluruh ASN-nya. Wongkaditi Barat dari 6 ASN, yang berada di kantor hanya 3 orang. Berbeda dengan Wongkaditi Timur yang justru mencatat absensi terburuk dari 6 ASN, hanya 2 yang hadir. Sisanya 4 izin, namun tidak semua disertai bukti atau kejelasan.
Sementara itu, Dembe II justru memberi contoh baik. Lima ASN dan dua tenaga TPKD hadir lengkap. Hal serupa juga terlihat di Padebuolo, di mana seluruh ASN dan tenaga TPKD-nya hadir tanpa absen. Di Kelurahan Ipilo, dari 6 ASN, satu dilaporkan sakit dan satu keluar tanpa izin. Namun ketiga tenaga TPKD tetap hadir penuh. Sidak ini, menurut Adhan, akan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan.
“Kalau saya kasih tahu duluan, ya pasti semua rapi. Makanya ini surprise,” ungkap Wali Kota Adhan. Adhan juga mengingatkan bahwa keluar kantor, baik untuk urusan pribadi maupun dinas, wajib pakai surat tugas “Gaji jalan terus, tapi kerja tak jelas itu yang bikin sistem rusak” jelas Wali Kota Adhan. (Rls)