• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Uncategorized

Tegaskan Kepemilikan Aset di Jalan Mawar, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak

admin@3media.id by admin@3media.id
Februari 18, 2026
in Uncategorized
0
Tegaskan Kepemilikan Aset di Jalan Mawar, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Jember, 13 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa KAI Daop 9 dalam melakukan pengelolaan aset sesuai dengan kaidah hukum, salah satunya dengan penjagaan dan pengamanan aset melalui optimalisasi aset berdasar perikatan kontrak.

“Kami senantiasa mengedepankan aspek humanis, namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku. Aset di Jalan Mawar adalah milik negara yang dikelola oleh KAI berdasarkan SHGB Nomor 676. Kami membuka pintu dialog bagi warga yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik melalui perikatan kontrak,” ujar Cahyo.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 orang tersebut menuntut pembukaan kembali rumah-rumah yang telah ditertibkan pada tahun 2024. Cahyo menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif selama dua tahun (2022-2023) tidak membuahkan hasil.

Rumah-rumah tersebut awalnya merupakan rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan PJKA (sekarang PT KAI) dengan status sewa. Namun, setelah para pensiunan meninggal dunia, hunian tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, hingga kerabat tanpa adanya kontrak resmi dengan KAI.

“Kami telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3, serta melibatkan Kejaksaan Negeri Jember untuk mediasi. Namun, karena tidak adanya respon positif dan itikad baik untuk berkontrak, maka langkah penertiban terpaksa dilakukan sesuai prosedur,” tambah Cahyo.

Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap

Terkait gugatan sengketa kepemilikan yang dilayangkan oleh warga, Cahyo menegaskan bahwa pengadilan telah memenangkan pihak KAI. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 100/Pdt.G/2024/PN Jmr, hakim menyatakan bahwa:

– Aset di Jl. Mawar adalah sah milik KAI.

– KAI berhak melakukan pengelolaan, pemanfaatan, hingga penertiban terhadap penghuni yang tidak memiliki ikatan hukum.

– Putusan tersebut telah dikuatkan di tingkat Banding dan Kasasi, sehingga telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa setiap langkah penertiban selalu dikoordinasikan dengan aparat kewilayahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas.

KAI mengajak masyarakat yang saat ini masih menempati aset perusahaan tanpa ikatan hukum untuk segera melakukan standardisasi melalui perjanjian sewa. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mengoptimalisasi aset negara agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas sesuai ketentuan yang berlaku.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Previous Post

Sambut Libur Imlek 2577, KAI Daop 9 Jember Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Pelanggan

Next Post

Libur Imlek Masih Berlanjut, Sisa Tiket di Daop 9 Jember Masih Tersedia untuk Beberapa Rute

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Libur Imlek Masih Berlanjut, Sisa Tiket di Daop 9 Jember Masih Tersedia untuk Beberapa Rute

Libur Imlek Masih Berlanjut, Sisa Tiket di Daop 9 Jember Masih Tersedia untuk Beberapa Rute

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Oktober 12, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
Jubir Walikota Sebut Kritik HMI Soal Kelangkaan LPG 3 Kg, Salah Alamat

Jubir Walikota Sebut Kritik HMI Soal Kelangkaan LPG 3 Kg, Salah Alamat

Februari 18, 2026
Pertamina Foundation Perkuat Dampak Berkelanjutan lewat Inovasi dan Kolaborasi

Pertamina Foundation Perkuat Dampak Berkelanjutan lewat Inovasi dan Kolaborasi

Februari 18, 2026
Hilirisasi Bauksit Hadirkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat Mempawah

Hilirisasi Bauksit Hadirkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat Mempawah

Februari 18, 2026
KAI Services Hadirkan Nuansa Imlek dalam Perjalanan Kereta Api

KAI Services Hadirkan Nuansa Imlek dalam Perjalanan Kereta Api

Februari 18, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

Jubir Walikota Sebut Kritik HMI Soal Kelangkaan LPG 3 Kg, Salah Alamat

Jubir Walikota Sebut Kritik HMI Soal Kelangkaan LPG 3 Kg, Salah Alamat

Februari 18, 2026
Pertamina Foundation Perkuat Dampak Berkelanjutan lewat Inovasi dan Kolaborasi

Pertamina Foundation Perkuat Dampak Berkelanjutan lewat Inovasi dan Kolaborasi

Februari 18, 2026
Hilirisasi Bauksit Hadirkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat Mempawah

Hilirisasi Bauksit Hadirkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat Mempawah

Februari 18, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024