• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Tinjau Pasar Sentral, Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 11, 2025
in Kota Gorontalo
0
Tinjau Pasar Sentral, Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea meminta pedagang non ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) untuk segera pindah ke Pasar Sentral. Jika tidak, Adhan tak segan-segan akan memproses hukum bagi yang tak mau mengindahkan permintaannya itu.

“TPI sudah mulai kita bahas, secara peraturan TPI itu bukan pasar, pemerintah kota menyiapkan pasar resmi. Kalau tidak diindahkan ya kita proses secara hukum,” ungkap Adhan ketika dirinya meninjau Pasar Sentral pada Jumat (11/4/2025).

Permintaan Adhan ini bertujuan untuk meramaikan kembali dan mengembalikan fungsi Pasar Sentral yang semestinya, yakni menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Gorontalo.

Selain itu, TPI dijadikan sebagai pasar tak berlandaskan hukum. Sehingga, Adhan bilang, pungutan yang ada di saat ini, ilegal. “Saya minta aparat penegak hukum untuk tegas menyikapi hal ini, karena tidak ada landasannya,” tandasnya.

Maka dari itu, Adhan kembali menyampaikan permintaannya agar pedagang non ikan untuk pindah ke Pasar Sentral. Dirinya telah menyiapkan lapak untuk mereka. “Semua siap, lahan, lapak. Tidak ada alasan pedagang di sana. Di sana bukan pasar itu ilegal pemungutan liar,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Staking USDT Jadi Alternatif di Tengah Gejolak Pasar Global?

Next Post

Bagaimana PP No. 6/2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Bagaimana PP No. 6/2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Bagaimana PP No. 6/2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
  • Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
  • Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”
  • HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+
  • The Pawciety Club Bawa Dunia Dog Lovers ke PIK Avenue

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024