• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Tinjau Pasar Sentral, Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 11, 2025
in Kota Gorontalo
0
Tinjau Pasar Sentral, Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea meminta pedagang non ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) untuk segera pindah ke Pasar Sentral. Jika tidak, Adhan tak segan-segan akan memproses hukum bagi yang tak mau mengindahkan permintaannya itu.

“TPI sudah mulai kita bahas, secara peraturan TPI itu bukan pasar, pemerintah kota menyiapkan pasar resmi. Kalau tidak diindahkan ya kita proses secara hukum,” ungkap Adhan ketika dirinya meninjau Pasar Sentral pada Jumat (11/4/2025).

Permintaan Adhan ini bertujuan untuk meramaikan kembali dan mengembalikan fungsi Pasar Sentral yang semestinya, yakni menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Gorontalo.

Selain itu, TPI dijadikan sebagai pasar tak berlandaskan hukum. Sehingga, Adhan bilang, pungutan yang ada di saat ini, ilegal. “Saya minta aparat penegak hukum untuk tegas menyikapi hal ini, karena tidak ada landasannya,” tandasnya.

Maka dari itu, Adhan kembali menyampaikan permintaannya agar pedagang non ikan untuk pindah ke Pasar Sentral. Dirinya telah menyiapkan lapak untuk mereka. “Semua siap, lahan, lapak. Tidak ada alasan pedagang di sana. Di sana bukan pasar itu ilegal pemungutan liar,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Staking USDT Jadi Alternatif di Tengah Gejolak Pasar Global?

Next Post

Bagaimana PP No. 6/2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Bagaimana PP No. 6/2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Bagaimana PP No. 6/2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Semangat Kartini Menggema di Seluruh Indonesia, Perempuan IDSurvey Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Lewat Maheswari Sisterhood Day 2026
  • INS Sunayna Tiba di Jakarta, Misi “One Ocean, One Mission” Perkuat Sinergi Maritim Indonesia–India
  • Besi CNP untuk Rangka Atap: Investasi Cerdas atau “Bom Waktu” yang Mengintai?
  • Nanovest Ekspansi ke Pasar Global, Sepakati Kerjasama Strategis Dengan Fasset
  • Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Tanjung Priok Angkat Wastra Nusantara Lewat Pakaian Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024