3MEDIA, GORONTALO – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rumah potong hewan (RPH) Ruminansia Kota Gorontalo kini mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). “Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur, kami telah menerima sertifikat halal untuk UPTD rumah potong hewan Ruminasia,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, Jumat (12/9/2025).
Menurut Eladona, terbitnya sertifikat halal untuk UPTD RPH Ruminasia ini, tak lepas dari dukungan pemerintah melalui program sertifikat halal gratis yang sangat membantu. “Sehingga, memungkinkan kami untuk memastikan kehalalan produk secara menyeluruh dan membuka peluang yang lebih luas di pasar,” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Eladona, dirinya sangat berterima kasih kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan BPJPH serta seluruh pihak terkait yang telah memfasilitasi proses ini. “Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi komitmen kami untuk menyediakan daging segar yang sehat, higienis, dan berkualitas,” tukas Eladona.
Besar harapan Eladona, dengan adanya sertifikat ini, UPTD RPH Kota Gorontalo dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pasar hingga ke luar Provinsi Gorontalo. “Selain itu, juga bisa menyukseskan program makan bergizi gratis di wilayah Gorontalo khususnya Kota Gorontalo,” tutur Eladona sembari berharap setiap daging yang diperjual belikan ke masyarakat proses penyembelihannya dilakukan di RPH Ruminasia. (Rls)








