• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Februari 2, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result

Wali Kota Adhan Himbau Waria yang Nongkrong di Pelataran Sentral Kenakan Pakaian yang Sesuai

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 2, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Himbau Waria yang Nongkrong di Pelataran Sentral Kenakan Pakaian yang Sesuai

3MEDIA, GORONTALO – Jika masih mengenakan pakaian milik wanita, Waria tak akan diperkenankan nongkrong di tempat yang lagi hits bagi kaula muda saat ini, yakni Pelataran Sentral. Hal ini sebagaimana ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya. “Masyarakat dari berbagai kalangan tetap diperbolehkan selama mengikuti ketertiban, dari pakaian dan tidak memicu kericuhan,” ungkap Wali Kota Adhan.

Larangan Wali Kota Adhan bagi para Waria ini lahir pasca beredar luasnya video di media sosial. Tidak sedikit netizen yang mengecam video tersebut. Sebab, di video itu, para Waria terlihat mengenakan pakaian milik wanita. “Saya lihat videonya itu. Ini bisa membahayakan mental para anak muda yang biasa nongkrong di Pelataran Sentral,” tukas Wali Kota Adhan.

Selain para Waria, wali kota dua periode itu juga mengingatkan para pelaku UMKM yang berjualan di Pelataran Sentral agar tidak mengizinkan tempat usaha mereka untuk menjadi tempat nongkrong, bahkan untuk dijadikan base camp para Waria.

Sebelum mengeluarkan larangan ini, kata Wali Kota Adhan, dirinya terlebih dahulu telah menerbitkan surat edaran untuk para pelaku UMKM. “Kalau ada kedapatan melanggar, akan ada sanksi tegas, karena kebijakan ini sudah ada edaran resmi yang menegakan kepentingan bagi lingkungan bagi semua,” ungkapnya.

Dengan adanya aturan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tidak ada lagi aktivitas yang melangar norma yang bisa menciptakan keresahan ditengah publik, khususnya di Pelataran Sentral biar pengunjung lain bisa merasakan aman dan nyaman. (Rls)

Previous Post

PalmCo Tanam Puluhan Ribu Pohon di 12 Provinsi, Pertegas Misi Keberlanjutan Holding Perkebunan Nusantara

Next Post

Anugerahkan Sutami Awards 2025, Menteri PU Dody Hanggodo Tekankan Kerja Cepat, Responsif, dan Terkoordinasi Hadapi Bencana

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Anugerahkan Sutami Awards 2025, Menteri PU Dody Hanggodo Tekankan Kerja Cepat, Responsif, dan Terkoordinasi Hadapi Bencana

Anugerahkan Sutami Awards 2025, Menteri PU Dody Hanggodo Tekankan Kerja Cepat, Responsif, dan Terkoordinasi Hadapi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024