3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, langsung memulai rangkaian inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), setelah diumumkan pada apel KORPRI, Senin (17/10/2025) yang dilaksanakan di lapangan Taruna Remaja. Tujuan dari Sidak, untuk melihat langsung ritme kerja dan kedisiplinan pegawai.
Rangkaian Sidak dimulai dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), kemudian Dinas Perkim, berlanjut ke DPPKBP3A, dan berakhir di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Seluruh kunjungan dilakukan secara mendadak, agar kondisi kantor terlihat apa adanya.
Di beberapa lokasi, Wali Kota Adhan menemukan pegawai yang keluar tanpa surat izin. Ia mengingatkan bahwa urusan pribadi tetap diperbolehkan, sepanjang mengikuti aturan administrasi yang berlaku. “Kalau ada urusan pribadi silahkan, saya tidak pernah melarang. Tapi harus tertib. Jangan keluar kantor tanpa satu lembar pun surat dari atasan,” ujarnya.
Bagi ASN yang ditemukan tak berada di kantor dan tak kantongi kelengkapan administrasi, ia meminta diberikan surat peringatan sebagai langkah pembinaan. Menurutnya, tindakan seperti ini perlu dilakukan agar tidak muncul kebiasaan yang bisa berujung pada sanksi lebih berat. “Kalau tugas ditinggalkan begitu saja, risikonya besar,” katanya.
Sidak sendiri tak berhenti sampai disini. Wali Kota Adhan memastikan akan berlanjut ke OPD lainnya dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari evaluasi kehadiran dan disiplin ASN di seluruh lingkungan Pemkot Gorontalo. (Rls)












