3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Gobel memberi izin pelaksanaan arak-arakan Cap Go Meh keluar dari Klenteng pada 3 Maret 2026 mendatang. Keputusan itu diambil setelah adanya komunikasi antara tokoh masyarakat Tionghoa dan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan situasi bulan Ramadan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh kegiatan keagamaan yang dilaksanakan masyarakat, sepanjang tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta saling menghargai antarumat beragama. Menurutnya, penyesuaian waktu pelaksanaan menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.
Tahun ini, arak-arakan Cap Go Meh dijadwalkan berlangsung setelah salat tarawih atau pukul 21.15 Wita, sehingga tidak mengganggu aktivitas ibadah umat Muslim. Perayaan Cap Go Meh sendiri merupakan bagian dari rangkaian Tahun Baru Imlek yang memiliki makna spiritual bagi umat Buddha dan masyarakat Tionghoa. Di Gorontalo, tradisi ini tidak setiap tahun dilaksanakan dengan arak-arakan keliling kota.
Selain pertimbangan teknis, terdapat pula prosesi ritual internal sebelum keputusan perayaan diambil. Pemerintah Kota menilai, pelaksanaan Cap Go Meh di tengah Ramadan justru menjadi simbol kuatnya toleransi dan kebersamaan di Gorontalo. Koordinasi lintas pihak telah dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, termasuk pengaturan rute dan pengamanan. Sejumlah warga Tionghoa menyambut baik izin tersebut. Mereka berharap perayaan tahun ini membawa semangat kebersamaan dan optimisme bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo. (Rls)











