• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

1.821 TPKD Pemkot Gorontalo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Oktober 3, 2025
in Kota Gorontalo
0
1.821 TPKD Pemkot Gorontalo  Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Sebanyak 1.821 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo resmi beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Peralihan status itu, ditandai dengan terbitnya SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang rencananya akan diserahkan pada 17 Oktober 2025 mendatang.

Sebelum menjalankan tugas, ribuan PPPK paruh waktu dibina oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Keaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025) di halaman kantor wali kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu wajib menjalankan tugas sebagaimana mestinya, utamanya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena, kata Wali Kota Adhan, gaji PPPK paruh waktu sumbernya dari PAD.

“Kami sudah memahami teman-teman sekalian, kini teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD. Apalagi, kemarin kami menerima surat dari Dirjen yang mana dana transfer daerah berkurang Rp. 127 miliar tahun depan,” ungkap Wali Kota Adhan.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar 130 TPKD yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi PPPK paruh waktu bisa beralih status seperti 1.821 TPKD lainnya.

“Saya dan Pak Indra tidak akan meninggalkan luka, seperti pemerintahan yang sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk teman-teman yang 130 orang ini. Mari kita berdoa sama-sama. Saya tidak mau nasib teman-teman seperti di daerah lain, yang dirumahkan,” tambah wali kota dua periode itu.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja lebih optimal, memahami regulasi baru, serta menjalankan peran strategis dalam membantu tugas-tugas pemerintahan.

Previous Post

Pemkot Gelar Festival Barjanji, Sarana Memperkuat Rasa Cinta Nabi Muhammad SAW

Next Post

Rumah Layak Huni BAZNAS di Dumbo Raya Mulai Dibangun

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Rumah Layak Huni BAZNAS di Dumbo Raya Mulai Dibangun

Rumah Layak Huni BAZNAS di Dumbo Raya Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
  • BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
  • Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan
  • Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi
  • Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024