• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

19.754 Botol Miras Dimusnahkan, Walikota : Komitmen Pemerintahan AIR Jauhkan Warga dari Pengaruh Buruk

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 29, 2025
in Kota Gorontalo
0
19.754 Botol Miras Dimusnahkan, Walikota : Komitmen Pemerintahan AIR Jauhkan Warga dari Pengaruh Buruk
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan minuman keras (Miras) berbagai jenis yang jumlahnya mencapai 19.754, Senin (29/12/2025) di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman berakohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ada juga hasil dari razia pihak Polresta Gorontalo Kota.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi kota yang aman, nyaman serta tertib untuk warga masyarakat. Pemusnahan Miras sendiri, dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Gorontalo.

Menurut Wali Kota Adhan, pemusnahan Miras yang dilakukan merupakan bentuk komitmen dirinya bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dalam menjalankan pemerintahan. “Ini merupakan upaya kami dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minum keras dan akohol,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menyebutkan penyalahgunaan Miras kerap menjadi pemicu berbagai persoalan, mulai dari ganguan kesehatan, keamaan ketertiban umum hingga nilai moral pada masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa pemusnahan Miras yang dilakukan bukan sekadar kegitan simbolis, melainkan pesan tegas bahwa setiap aturan yang telah di tetapkan harus di patuhi dan di tegakkan.

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kota Gorontalo dari peredaran Miras, melalui peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam membangun kesadaran generasi muda,” tutup Wali Kota Adhan. (Rls)

Previous Post

KAI Divre III Palembang Salurkan Bantuan CSR Sebesar Rp 520 Juta untuk Dukungan Sosial dan Infrastruktur Publik di Kota Palembang

Next Post

Wali Kota Adhan Pastikan, Pemusnahan Miras Dilakukan Secara Konsisten

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wali Kota Adhan Pastikan, Pemusnahan Miras Dilakukan Secara Konsisten

Wali Kota Adhan Pastikan, Pemusnahan Miras Dilakukan Secara Konsisten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto
  • Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global
  • Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda
  • Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah
  • VRITIMES Resmi Jadi Media Partner Tim Bola Basket Hangtuah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024