3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Dalam Sidak itu, ia menemukan jumlah ketidakhadiran pegawai yang cukup besar pada dua dinas. Jumlahnya kurang lebih 118 ASN.
Rinciannya, di Dinas Kesehatan, tercatat 68 pegawai tidak berada di kantor, sementara di Dinas Pendidikan terdapat sekitar 50 pegawai yang juga tidak tampak pada jam kerja. Dari pemeriksaan di lapangan, sebagian besar tidak meninggalkan surat izin.
“Saya tidak pernah melarang pegawai keluar. Urusan pribadi silakan, tapi harus ada surat izin. Ini yang sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan. Pegawai yang tidak hadir saat sidak diwajibkan mengikuti apel besok pagi Kamis (27/11/2025) di Kantor Wali Kota dan menerima SP1.
Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD bisa mengetahui keberadaan jajarannya ketika tak berada di kantor. “Kalau ada yang keluar tanpa izin, saya suruh turun sama Satpol PP untuk dirazia . Kita datangi semua OPD supaya aturan ini tidak dilupakan,” katanya. (Rls)





