• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Sidak Empat OPD, Walikota Temukan Ratusan ASN Tak Berada di Kantor

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 27, 2025
in Kota Gorontalo
0
Sidak Empat OPD, Walikota Temukan Ratusan ASN Tak Berada di Kantor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Dalam Sidak itu, ia menemukan jumlah ketidakhadiran pegawai yang cukup besar pada dua dinas. Jumlahnya kurang lebih 118 ASN.

Rinciannya, di Dinas Kesehatan, tercatat 68 pegawai tidak berada di kantor, sementara di Dinas Pendidikan terdapat sekitar 50 pegawai yang juga tidak tampak pada jam kerja. Dari pemeriksaan di lapangan, sebagian besar tidak meninggalkan surat izin.

“Saya tidak pernah melarang pegawai keluar. Urusan pribadi silakan, tapi harus ada surat izin. Ini yang sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan. Pegawai yang tidak hadir saat sidak diwajibkan mengikuti apel besok pagi Kamis (27/11/2025) di Kantor Wali Kota dan menerima SP1.

Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD bisa mengetahui keberadaan jajarannya ketika tak berada di kantor. “Kalau ada yang keluar tanpa izin, saya suruh turun sama Satpol PP untuk dirazia . Kita datangi semua OPD supaya aturan ini tidak dilupakan,” katanya. (Rls)

Previous Post

Green Tamin Residence Hunian Cluster Rumah Modern Daerah Cipayung

Next Post

Tournament Mini Football Wali Kota Cup di Padebuolo Resmi Bergulir

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Tournament Mini Football Wali Kota Cup di Padebuolo Resmi Bergulir

Tournament Mini Football Wali Kota Cup di Padebuolo Resmi Bergulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Indonesia dan India: Membangun Mesin Pertumbuhan Baru Asia
  • Para Insinyur Akan Membangun Babak Baru Kemitraan Indonesia–India: Dari Peradaban Bersama Menuju Inovasi Bersama
  • Membangun Babak Baru Hubungan Indonesia–India
  • Aplikasi Investasi untuk Pemula: Apa Saja yang Harus Dimiliki?
  • Indonesia–India: Membangun Kemitraan Ekonomi Hijau, Pariwisata, dan Kewirausahaan untuk Masa Depan Berkelanjutan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024