3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ketika diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang dilkasanakan Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (17/12/2025).
“Petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika digunakan di jalan umum dan kawasan ramai,” tegasnya. Wali Kota Adhan mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api.
Ia juga mengingatkan, perayaan pergantian tahun seharusnya berlangsung aman dan tertib tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat lainnya. “Jadi kemarin kita sudah mengumumkan edaran, dilarang masyarakat menyalakan petasan. Jadi kembang api boleh, petasan dilarang,” ujar Adhan
Ia menekankan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika masih ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan. “Kalau masih ada yang menyalakan , kita akan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan. Apalagi petasan di jalan, itu bisa bikin korban orang lain,” tegasnya.
Untuk langkah pencegahan, lanjut Wali Kota Adhan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin. Aparat kepolisian juga telah menyampaikan sikap yang sama terhadap pedagang yang menjual petasan, dengan menegaskan bahwa tidak ada izin penjualan petasan menjelang maupun saat malam pergantian tahun. “Polisi sudah tegaskan, tidak dapat izin kalau mereka jual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan
Pemkot Gorontalo berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih tertib. “Jangan ada hura-hura. Ingat, saudara kita di Sumatera masih berduka. Mari kita tunjukkan solidaritas dan empati kita kepada saudara-saudara kita di Sumatera,” pungkasnya. (Rls)












