• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan ‘Haramkan’ Penggunaan Petasan di Malam Pergantian Tahun

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 28, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Kembali Tegaskan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ketika diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang dilkasanakan Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (17/12/2025).

“Petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika digunakan di jalan umum dan kawasan ramai,” tegasnya. Wali Kota Adhan mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api.

Ia juga mengingatkan, perayaan pergantian tahun seharusnya berlangsung aman dan tertib tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat lainnya. “Jadi kemarin kita sudah mengumumkan edaran, dilarang masyarakat menyalakan petasan. Jadi kembang api boleh, petasan dilarang,” ujar Adhan

Ia menekankan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika masih ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan. “Kalau masih ada yang menyalakan , kita akan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan. Apalagi petasan di jalan, itu bisa bikin korban orang lain,” tegasnya.

Untuk langkah pencegahan, lanjut Wali Kota Adhan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin. Aparat kepolisian juga telah menyampaikan sikap yang sama terhadap pedagang yang menjual petasan, dengan menegaskan bahwa tidak ada izin penjualan petasan menjelang maupun saat malam pergantian tahun. “Polisi sudah tegaskan, tidak dapat izin kalau mereka jual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan

Pemkot Gorontalo berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih tertib. “Jangan ada hura-hura. Ingat, saudara kita di Sumatera masih berduka. Mari kita tunjukkan solidaritas dan empati kita kepada saudara-saudara kita di Sumatera,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Hebat, Wisata Akhir Tahun Pemkot Gorontalo Tak Pakai APBD, Full Dibiayai Wali Kota Adhan

Next Post

Perjalanan Kreatif Violetta Andani Berujung Manis di Wisuda ke-73 BINUS University

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Perjalanan Kreatif Violetta Andani Berujung Manis di Wisuda ke-73 BINUS University

Perjalanan Kreatif Violetta Andani Berujung Manis di Wisuda ke-73 BINUS University

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking
  • KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto
  • Nakes dan Manajemen di RSUD Aloei Saboe dan Otanaha Diingatkan Jaga Integritas
  • Kabar Gembira, Gaji 13 PNS Segera Dibayarkan, Wali Kota Adhan : Sisihkan untuk Biaya Pendidikan Anak
  • Wali Kota Adhan Sidak Pasar Sentral, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024