• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Pastikan, Pemusnahan Miras Dilakukan Secara Konsisten

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 29, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Pastikan, Pemusnahan Miras Dilakukan Secara Konsisten
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 botol minuman beralkohol hasil razia rutin selama enam bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan menjelang penghujung tahun, sebagai langkah tegas menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama saat pergantian tahun.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Penertiban miras harus dilakukan secara konsisten karena dampaknya sangat besar terhadap stabilitas sosial di Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan.

Menurutnya, sejumlah tindak kriminal yang terjadi di daerah ini kerap diawali oleh konsumsi minuman beralkohol. “Beberapa kejadian kriminal seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan sering bermula dari minuman keras. Karena itu, peredarannya harus kita kendalikan bersama,” tegasnya. Ia menekankan, pemusnahan miras bukan akhir dari penegakan Perda, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin Satpol PP dan penindakan oleh Polres Gorontalo Kota sepanjang tahun 2025.

Dari hasil penindakan Satpol PP Kota Gorontalo, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari Bir Bintang Pilsener sebanyak 10.740 botol, Bir Gunes kecil 216 botol, Bir Gunes jumbo 1.020 botol, anggur merah 108 botol, Kesegaran 336 botol, Amer 24 botol, Campion 9 botol, serta minuman keras tradisional cap tikus sebanyak 124 botol ukuran 600 mililiter. Total barang bukti hasil penyitaan Satpol PP mencapai 12.577 botol.

Sementara hasil penyitaan Polres Gorontalo Kota meliputi 6.835 botol cap tikus setara 5.171 liter, Kasegaram 134 botol, Bir Bintang 150 botol, O Casanova 28 botol, Kawa-kawa 12 botol, serta anggur merah 18 botol. Total barang bukti dari Polres Gorontalo Kota berjumlah 7.177 botol. Secara keseluruhan, total minuman beralkohol hasil razia gabungan Satpol PP dan Polres Gorontalo Kota yang dimusnahkan mencapai 19.754 botol.

Ramli menjelaskan, razia dilakukan secara rutin, khususnya dalam enam bulan terakhir, sebagai langkah preventif menghadapi momen rawan seperti akhir tahun yang kerap dikaitkan dengan konsumsi minuman keras.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam wadah besar, kemudian menghancurkan botol menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta media. (Rls)

Previous Post

19.754 Botol Miras Dimusnahkan, Walikota : Komitmen Pemerintahan AIR Jauhkan Warga dari Pengaruh Buruk

Next Post

KAI Daop 2 Bandung Catat 48 Ribu Pelanggan KA Jarak Jauh pada Minggu, 28 Desember 2025, Jumlah Tersebut Sementara adalah Yang Tertinggi Selama Angkutan Nataru

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
KAI Daop 2 Bandung Catat 48 Ribu Pelanggan KA Jarak Jauh pada Minggu, 28 Desember 2025, Jumlah Tersebut Sementara adalah Yang Tertinggi Selama Angkutan Nataru

KAI Daop 2 Bandung Catat 48 Ribu Pelanggan KA Jarak Jauh pada Minggu, 28 Desember 2025, Jumlah Tersebut Sementara adalah Yang Tertinggi Selama Angkutan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto
  • Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global
  • Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda
  • Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah
  • VRITIMES Resmi Jadi Media Partner Tim Bola Basket Hangtuah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024