• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung – Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

admin@3media.id by admin@3media.id
Februari 15, 2026
in Uncategorized
0
KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung – Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minggu, 15 Februari 2026, perjalanan KA Harina relasi Surabaya Pasarturi – Bandung tertemper mobil di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung – Stasiun Alastua pada jam 09.12 WIB.

Minggu, 15 Februari 2026, perjalanan KA Harina relasi Surabaya Pasarturi – Bandung tertemper mobil di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung – Stasiun Alastua pada jam 09.12 WIB.

Akibat kejadian temperan tersebut, KA Harina berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana. Hasil pemeriksaan, lokomotif dna kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang. Serta jalur hilir tidak bisa dilewati perjalanan Kereta Api untuk sementara waktu karena ada kerusakan. Setelah dilakukan perbaikan, jalur hilir lokasi tersebut dinyatakan aman kembali dilewati kereta api pada 11.26 WIB.

“KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” tambah Luqman.

Dengan adanya kejadian tersebut KA Harina mengalami kelambatan 102 menit, untuk itu kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kejadian temperan.

KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan penyampaian imbauan keselamatan sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Previous Post

KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor

Next Post

Evolution Team (EVO) Raih Gelar Juara Perdana CrossFire: Legends Championship Asia Tenggara

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Evolution Team (EVO) Raih Gelar Juara Perdana CrossFire: Legends Championship Asia Tenggara

Evolution Team (EVO) Raih Gelar Juara Perdana CrossFire: Legends Championship Asia Tenggara

Recent Posts

  • Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID
  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen
  • Perkuat Fondasi Sekolah Rakyat, WSBP Tuntaskan Suplai Ribuan Square Pile Tepat Waktu
  • Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global? Investor Kini Bisa Akses Tokenisasi Aset Global Mulai Rp10.000 di Bittime
  • BINUS ASO Kolaborasi dengan Hitachi, Ini Untungnya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024