• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor

admin@3media.id by admin@3media.id
Februari 15, 2026
in Uncategorized
0
KPB Wajibkan Kontraktor Segera Selesaikan Hak Pekerja Subkontraktor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi pekerja subkontraktor di proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan pemenuhan hak upah pekerja, sekaligus menegaskan bahwa sebagai pemilik proyek, perusahaan telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama sesuai progres terverifikasi dan bahkan rata-rata lebih cepat dari batas waktu kontraktual. PT KPB menjelaskan bahwa hubungan kontraktualnya hanya dengan kontraktor utama EPC, sehingga pengelolaan subkontraktor dan pembayaran upah pekerja menjadi tanggung jawab internal kontraktor tersebut. Meski demikian, PT KPB telah melayangkan teguran dan mendesak manajemen kontraktor agar segera menyelesaikan hak-hak pekerja demi menjaga aspek HSSE dan kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan serta mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional tersebut.

Menanggapi pemberitaan media terkait aksi penyampaian aspirasi oleh pekerja subkontraktor di area proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas situasi yang dihadapi oleh rekan-rekan pekerja dari subkontraktor di lapangan. Manajemen PT KPB sangat memahami bahwa upah adalah hak mendasar pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu demi kesejahteraan keluarga.

VP Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman menyampaikan, “Selaku pemilik proyek (project owner), perlu kami sampaikan klarifikasi tegas bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayarannya kepada Kontraktor.”

“Kami memastikan bahwa seluruh tagihan (invoice) yang diajukan sesuai progres pekerjaan yang terverifikasi telah dibayarkan lunas, sehingga saat ini tidak ada satu pun tagihan yang tertunggak di sisi PT KPB”, lanjutnya.


Menurut Asep, data tata kelola keuangan mencatat bahwa PT KPB senantiasa mematuhi ketepatan waktu pembayaran. Bahkan, realisasi pembayaran kepada kontraktor rata-rata dilakukan lebih cepat dari batas waktu kontraktual (Service Level Agreement) yang disepakati. Hal ini menjadi bukti nyata dukungan penuh untuk percepatan Proyek Strategis Nasional ini.

Terkait tuntutan para pekerja, perlu dipahami bahwa hubungan kontraktual PT KPB adalah secara langsung dengan kontraktor utama Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Adapun perusahaan tempat para pekerja bernaung memiliki ikatan kontrak bisnis dengan kontraktor tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan subkontraktor, termasuk pembayaran tagihan vendor dan pemenuhan hak upah pekerja di bawahnya, merupakan kewajiban internal dan tanggung jawab penuh kontraktor.

PT KPB sangat menyayangkan terjadinya keterlambatan pemenuhan hak pekerja yang berujung pada aksi protes. “Kami telah melayangkan teguran dan mendesak Manajemen kontraktor untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja subkontraktor tersebut. Langkah ini krusial untuk menjaga aspek Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) serta kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan,” ungkap Asep.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Previous Post

Hingga Hari Ketiga Libur Tahun Baru Imlek 2577, Penumpang KA di Divre III Palembang Capai 16.685 Orang

Next Post

KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung – Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung – Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

KA Harina Tertemper Mobil di Jalur KA antara Stasiun Brumbung - Alastua, KAI Imbau Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

Recent Posts

  • Perkuat Fondasi Sekolah Rakyat, WSBP Tuntaskan Suplai Ribuan Square Pile Tepat Waktu
  • Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global? Investor Kini Bisa Akses Tokenisasi Aset Global Mulai Rp10.000 di Bittime
  • BINUS ASO Kolaborasi dengan Hitachi, Ini Untungnya
  • Tangkap Tren Luxury Preloved, deGaiya Luncurkan Lelang Tas Branded Rutin Dua Kali Seminggu
  • 10 Ras Anjing Menggemaskan yang Ramah dan Mudah Dirawat di Rumah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024