3MEDIA, GORONTALO – Ditengah ruang fiskal yang tidak longgar, arah pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kota Selatan justru diarahkan lebih tajam dan terukur. Hal ini terungkap dalam penyampaian Kepala Dinas PUPR, Meidy N. Silangen, pada agenda silaturahmi pemerintah bersama masyarakat di Kecamatan Kota Selatan, tepatnya di Kelurahan Limba B, Sabtu (11/4/2026).
Alih-alih menyajikan gambaran umum, Meidy membeberkan rincian angka dan capaian yang menunjukkan bagaimana intervensi dilakukan hingga ke level lingkungan. “Anggaran kita memang terbatas, tapi perhatian Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhadap infrastruktur tetap menjadi prioritas,” ujarnya. Untuk tahun 2025, total anggaran infrastruktur di Kecamatan Kota Selatan mencapai sekitar Rp2,54 miliar.
Salah satu pekerjaan utama adalah pemeliharaan berkala ruas Jalan Ledjen-Suprapto dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar yang bersumber dari PAD. Di luar itu, intervensi juga dilakukan melalui dana pengembangan kecamatan yang diarahkan langsung ke kebutuhan dasar, seperti pengadaan armada kebersihan dan normalisasi saluran. Yang menarik, kegiatan pembersihan saluran tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terpetakan secara rinci.
Tercatat ada 65 titik penanganan dengan total panjang mencapai 15.555 meter, tersebar di sejumlah kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Limba B menjadi wilayah dengan cakupan terbesar, disusul Limba U1, Limba U2, Biawao, dan Biau. “Ini bukan sekadar pembersihan biasa, tapi upaya sistematis untuk mengurangi genangan dan memperbaiki aliran air di kawasan padat,” jelas Meidy. Memasuki tahun 2026, fokus pembangunan masih bergerak di jalur yang sama menguatkan layanan dasar dan fasilitas publik.
Sejumlah program yang disiapkan antara lain rehabilitasi pagar sekolah di dua SD negeri, pemeliharaan jalan di kawasan perdagangan, hingga penataan area parkir kantor wali kota. Sementara itu, melalui skema dana pengembangan kelurahan, intervensi akan lebih spesifik lagi. Di Kelurahan Limba B misalnya, alokasi anggaran tidak hanya untuk pembersihan saluran, tetapi juga pembangunan saluran baru lengkap dengan penutup serta rehabilitasi kantor lurah.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak lagi bersifat umum, melainkan mulai menyasar detail persoalan di tiap wilayah. “Semua ini disusun berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, termasuk melalui musrenbang, jadi memang berbasis kebutuhan,” pungkasnya. (Rls)

