• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Gelar Razia Pekat Di Enam Kecamatan, Satpol PP Sita 251 Botol Miras

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Mei 10, 2026
in Kota Gorontalo
0
Gelar Razia Pekat Di Enam Kecamatan, Satpol PP Sita 251 Botol Miras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Ahad, 10 Mei 2026. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (Miras) di sejumlah titik dan berhasil mengamankan ratusan botol dari berbagai jenis. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil menyita total 251 botol Miras.

Rinciannya, cap tikus kemasan 600 mililiter sebanyak 183 botol, Bir Bintang 30 botol, bir hitam 2 botol, Kasegaram 24 botol, bir draft 5 botol, serta minuman campuran 7 botol. Razia dilakukan secara serentak di enam kecamatan yang dinilai rawan peredaran mihol, yakni Kota Barat, Dungingi, Kota Tengah, Dumbo Raya, Kota Selatan, dan Kota Utara.

Petugas menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Satpol PP menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian. Selain penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menjual mihol secara ilegal. Dengan hasil razia ini, pemerintah berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kota Gorontalo. (Rls)

Previous Post

VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital

Next Post

Presiden Prabowo dan Wali Kota Adhan Satu Visi Bangun Kawasan Pesisir

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Presiden Prabowo dan Wali Kota Adhan  Satu Visi Bangun Kawasan Pesisir

Presiden Prabowo dan Wali Kota Adhan Satu Visi Bangun Kawasan Pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan
  • SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan
  • BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB
  • BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%
  • Skema Mulai 0,7%, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Motor Premium

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024