3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali menyoroti persoalan tata kelola di lingkungan rumah sakit daerah. Kali ini, Wali Kota Adhan mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang nilainya dinilai tidak wajar. Menurut Wali Kota Adhan, hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah menemukan adanya selisih besar antara harga riil pengadaan dengan nilai yang diajukan dalam proses anggaran.
“Harga alkes itu hanya sekitar Rp9 miliar, tapi dibuat Rp14 miliar. Parahnya lagi, nama saya dicatut,” ungkap Wali Kota Adhan. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan daerah maupun mencoreng tata kelola pelayanan kesehatan. Aparat yang terlibat dalam persoalan tersebut, kata dia, telah diberikan sanksi tegas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan internal.
Maka dari itu, Wali Kota Adhan pada Senin (25/5/2026) memberi wejangan kepada manajemen, tenaga kesehatan (Nakes) hingga para dokter.Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh aparatur di lingkungan RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha untuk bekerja secara jujur dan profesional, terutama dalam pengelolaan administrasi maupun pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, integritas aparatur menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Selain memberi perhatian pada persoalan manajemen, Wali Kota Adhan juga mengingatkan para dokter agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan medis dan tidak mencampuri urusan pengelolaan rumah sakit, terlebih yang berkaitan dengan pengadaan maupun kerja sama dengan vendor.
“Saya tidak pernah masuk ke urusan teknis dokter. Para dokter juga jangan masuk ke urusan manajemen, itu urusan saya,” tegasnya.Ia kembali menekankan bahwa pemerintah daerah ingin membangun sistem pelayanan rumah sakit yang sehat dan profesional, tanpa adanya intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. “Saya sudah bilang, saya tidak akan masuk ke urusan teknis dokter.
Dokter jangan masuk ke persoalan manajemen, apalagi sudah berhubungan dengan vendor terkait pengadaan di rumah sakit,” lanjut Wali Kota Adhan. Wali kota dua periode itu memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses pembenahan rumah sakit daerah. Menurutnya, langkah yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Gorontalo.“Saya tidak punya kepentingan, apalagi keuntungan pribadi. Yang saya mau, RSAS jadi baik. Karena rumah sakit merupakan pintu masuk, bahkan sorotan utama pelayanan pemerintah kepada warga,” pungkasnya. (Rls)

