• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, September 18, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Kabar Gembira, Gaji 13 PNS Segera Dibayarkan, Wali Kota Adhan : Sisihkan untuk Biaya Pendidikan Anak

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Mei 25, 2026
in Kota Gorontalo
0
Kabar Gembira, Gaji 13 PNS Segera Dibayarkan, Wali Kota Adhan : Sisihkan untuk Biaya Pendidikan Anak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Kabar gembira datang dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS).Kabar itu terkait pembayaran gaji 13 untuk PNS. Pada rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung Senin (25/5/2026) di ruang pola kantor wali kota, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Nuryanto diperintahkan untuk membayar gaji ke-13.

“Kalau kas memungkinkan segera bayar gaji 13 Pak Nur (Sapaan akrab Nuryanto),” ucap Wali Kota Adhan.Pembayaran gaji ke-13 bagi para pelayan publik ini, diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan itu, disebutkan tujuannya untuk membantu biaya pendidikan. Oleh karena itu, Wali Kota Adhan meminta kepada seluruh ASN untuk menyisihkan dana dari gaji 13 untuk biaya pendidikan anak-anaknya yang tak lama lagi akan masuk tahun ajaran baru.

“Wajib sisihkan biaya pendidikan anak-anak,” tegas mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 itu.Sementara itu, Kepala BKAD Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkap jumlah anggaran untuk pembayaran gaji ke-13. Nilainya, menurut dia, mencapai Rp. 21 miliar.”Yang akan diterima para PNS full, tidak ada potongan. Dan perlu saya sampaikan bahwa gaji 13 hanya untuk PNS, tidak termasuk PPPK,” tutup Nuryanto. (Rls)

Previous Post

Wali Kota Adhan Sidak Pasar Sentral, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

Next Post

Nakes dan Manajemen di RSUD Aloei Saboe dan Otanaha Diingatkan Jaga Integritas

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Nakes dan Manajemen di RSUD Aloei Saboe dan Otanaha Diingatkan Jaga Integritas

Nakes dan Manajemen di RSUD Aloei Saboe dan Otanaha Diingatkan Jaga Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Industri Udang Punya Alternatif Pengganti Kaporit, FisTx Siap Unjuk Solusi di FARM 2026
  • Bank Mandiri Taspen Dorong Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang
  • Bank Mandiri Taspen Terlibat Kolaborasi BUMN, Hadirkan Ruang Belajar di Banda Neira
  • Tutup PPIB Kota Gorontalo 2026, Wawali Indra Dorong Generasi Muda Terus Berprestasi
  • ‎Kejar Target Rampung Akhir 2026, MPP Jadi Senjata Pemkot Gorontalo Dongkrak Mutu Layanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024