3MEDIA, GORONTALO – Stop kriminalisasi terhadap para guru. Demikian penegasan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6/2026). “Jangan ada lagi kriminalisasi guru-guru,” tegas sosok yang pernah menjabat berbagai jabatan strategis di kota hingga tingkat provinsi itu.
Menurutnya, semestinya para guru dilindungi, bukan dikriminalisasi. Terkecuali, ucap Wali Kota Adhan, yang dilakukan guru terhadap murid sudah berlebihan. “Kalau masalahnya sangat fatal sekali sah-sah saja. Tapi kalau tidak, baiknya di mediasi dulu, jangan langsung dipidanakan. Kasian mereka sudah mendidik generasi penerus bangsa,” tutur Wali Kota Adhan.
Permintaan Wali Kota Adhan agar guru tidak dikriminalisasi dipicu oleh insiden seorang guru di Kota Gorontalo masuk penjara hanya karena masalah yang tidak begitu fatal. “Alhamdulillah, guru itu kini sudah bebas. Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pinta Wali Kota Adhan sembari menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali untuk membangun kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menjauhkan tindakan kriminalisasi para guru di kemudian hari. “Saya minta kepala dinas pendidikan untuk segera kerjasama dengan aparat penegakhukum,” tutupnya. (Rls)

