• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Stop Kriminalisasi Guru ! Walikota : Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 3, 2026
in Kota Gorontalo
0
Stop Kriminalisasi Guru ! Walikota : Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Stop kriminalisasi terhadap para guru. Demikian penegasan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6/2026). “Jangan ada lagi kriminalisasi guru-guru,” tegas sosok yang pernah menjabat berbagai jabatan strategis di kota hingga tingkat provinsi itu.

Menurutnya, semestinya para guru dilindungi, bukan dikriminalisasi. Terkecuali, ucap Wali Kota Adhan, yang dilakukan guru terhadap murid sudah berlebihan. “Kalau masalahnya sangat fatal sekali sah-sah saja. Tapi kalau tidak, baiknya di mediasi dulu, jangan langsung dipidanakan. Kasian mereka sudah mendidik generasi penerus bangsa,” tutur Wali Kota Adhan.

Permintaan Wali Kota Adhan agar guru tidak dikriminalisasi dipicu oleh insiden seorang guru di Kota Gorontalo masuk penjara hanya karena masalah yang tidak begitu fatal. “Alhamdulillah, guru itu kini sudah bebas. Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pinta Wali Kota Adhan sembari menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali untuk membangun kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menjauhkan tindakan kriminalisasi para guru di kemudian hari. “Saya minta kepala dinas pendidikan untuk segera kerjasama dengan aparat penegakhukum,” tutupnya. (Rls)

Previous Post

SPMB Resmi Dibuka, Adhan Ingatkan Semua Sekolah Sama

Next Post

Kadis Pendidikan Pastikan SPMB 2026 Berpihak ke Warga Ekonomi Lemah dan Difabel

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Kadis Pendidikan Pastikan SPMB 2026  Berpihak ke Warga Ekonomi Lemah dan Difabel

Kadis Pendidikan Pastikan SPMB 2026 Berpihak ke Warga Ekonomi Lemah dan Difabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Praktis Terima Pembayaran Digital
  • Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Jadikan Transportasi Publik sebagai Ruang Belajar Anak
  • BP Tapera Bersama Kementerian PKP Akan Gelar Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp880 Miliar “Hunian Berkualitas Menuju Indonesia Sejahtera”
  • BP Tapera Dukung Penguatan Ekosistem Perumahan dalam Pertemuan Menteri PKP dan Ketua DEN
  • Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024