3MEDIA, GORONTALO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis digital. Kebijakan ini dirancang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah gerakan untuk memastikan akses pendidikan yang adil, memutus rantai kemiskinan, dan memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Dr. Husin Ali, S.Pd., M.AP., menegaskan bahwa fokus utama SPMB tahun ini adalah keberpihakan pada masyarakat, terutama bagi keluarga ekonomi lemah dan para difabel. “Kami ingin menjamin hak pendidikan setiap anak. Melalui sistem ini, kita kembalikan anak-anak ke layanan pendidikan formal maupun non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C. Langkah ini penting untuk menyiapkan mereka agar mandiri dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Husin juga menjelaskan bahwa daya tampung murid baru tahun ini sangat melimpah. Selanjutnya untuk pembagian kuota, Dinas Pendidikan memastikan bahwa kapasitas sekolah yang tersedia jauh lebih besar dibandingkan jumlah lulusan, sehingga tidak ada alasan bagi anak-anak di Kota Gorontalo untuk tidak bersekolah.
Pada jenjang SD, terdapat 2.535 lulusan dengan daya tampung yang disiapkan mencapai 4.396 kursi. Sementara untuk jenjang SMP, daya tampung yang disediakan melimpah hingga 3.584 kursi untuk memayungi 2.518 lulusan yang ada.Husin menambahkam, pembagian kuota pendaftaran telah diatur secara proporsional sesuai regulasi Permendikasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmen Dikdasmen Nomor 14 Tahun 2026.
“Untuk jenjang SD, kuota didominasi oleh jalur domisili sebesar 75 persen, disusul jalur afirmasi bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas sebesar 20 persen, serta jalur mutasi sebesar 5 persen,” jelasnya.Sementara itu, pengaturan kuota untuk jenjang SMP sedikit berbeda karena mengakomodasi jalur prestasi. Jalur domisili untuk SMP ditetapkan sebesar 50 persen, jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur mutasi sebesar 5 persen, dan khusus untuk jalur prestasi disediakan porsi sebesar 25 persen.
Masih kata Husin, salah satu terobosan besar yang digaungkan dalam SPMB kali ini adalah penghapusan kasta sekolah. Atas instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pihaknya berkomitmen meratakan kualitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan calon siswa di pusat kota. “Tidak ada lagi sekolah unggulan nomor satu, dua, dan seterusnya. Di Kota Gorontalo, semua sekolah adalah sekolah unggulan,” tegas Husin.
Untuk meyakinkan masyarakat, lanjut Husin, Dinas Pendidikan menerapkan dua kebijakan konkret. Pertama, melakukan pemerataan tenaga pendidik dengan menempatkan guru-guru terbaik sebagai kepala sekolah secara merata di seluruh wilayah kota.Kedua, para camat juga ikut menandatangani pakta integritas untuk mengedukasi warga di wilayah masing-masing agar tidak berebut masuk ke sekolah-sekolah tertentu di pusat kota.
“Tahun ini juga menandai sejarah baru di mana aplikasi SPMB dirancang secara mandiri melalui kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Gorontalo selama tiga bulan terakhir,” tandas Husin. Pusat data aplikasi ini dikelola penuh oleh pemerintah daerah dan dilaporkan langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui program pendukung “Make Up School”, Dinas Pendidikan akan fokus pada efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan langsung di lapangan demi kenyamanan siswa dan orang tua. “Untuk itu, masyarakat tidak perlu panik. Semua ruang belajar sudah kami siapkan dengan matang demi menyambut anak-anak kita di sekolah pilihan terbaik mereka,” pungkasnya. (Rls)

