3MEDIA, GORONTALO – Gedung Bele Li Mbui yang selama ini menjadi salah satu aset strategis di pusat Kota Gorontalo tengah disiapkan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Komitmen tersebut ditegaskan langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat meninjau progres revitalisasi gedung tersebut, Selasa (9/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan renovasi berjalan sesuai target, sehingga dapat segera difungsikan sebagai pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu kawasan.
Menurut Wali Kota Adhan, pemanfaatan bangunan eks Bele Li Mbui sebagai Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. “Semua pelayanan publik akan dipusatkan di sini. Jadi masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan,” ujar Wali Kota Adhan.
Ia menjelaskan, gedung yang sebelumnya dikelola Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk pengelolaannya. Setelah proses penyerahan, pemerintah kota langsung merancang revitalisasi bangunan agar dapat difungsikan sebagai pusat pelayanan publik terpadu. Nantinya, berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan ditempatkan di kawasan MPP.
Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, BPJS, perhubungan, pelayanan keagamaan, hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dengan konsep tersebut, masyarakat cukup mendatangi satu lokasi untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. “Kalau masyarakat memiliki beberapa urusan sekaligus, cukup datang ke sini. Tidak perlu lagi berkeliling ke banyak tempat,” tambahnya.
Selain layanan administrasi, Pemerintah Kota Gorontalo juga berencana menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya call center pelayanan masyarakat, pos layanan kepolisian, fasilitas Command Center, hingga ambulans yang akan disiagakan untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan warga.Melalui revitalisasi tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo ingin menghadirkan wajah baru pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah dijangkau, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. (Rls)

