3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan sekitar 50 persen kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor kelurahan di Kota Gorontalo dalam kondisi rusak dan membutuhkan renovasi. Temuan itu terungkap saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintahan, Rabu (15/7/2026) siang.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Adhan mengunjungi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta Kantor Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana. Selain memeriksa tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ia juga meninjau kondisi fisik bangunan dan pelayanan publik di masing-masing kantor.
Wali Kota Adhan mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan yang dinilai sudah tidak layak. Berdasarkan hasil pemantauannya, sekitar separuh kantor OPD dan kelurahan membutuhkan perbaikan, mulai dari kerusakan bangunan hingga fasilitas penunjang pelayanan. Ia pun akan mengupayakan perbaikan setelah pembangunan kantor Wali Kota yang baru rampung.
“Nanti setelah proyek itu rampung, kita akan mengupayakan renovasi kantor-kantor yang rusak paling tidak satu tahun terakhir sebelum masa jabatan saya berakhir,” tandasnya. Khusus kantor kelurahan, lanjut Adhan, akan disesuaikan dengan ketentuan penggunaan dana kelurahan yang nilainya mencapai Rp200 juta per kelurahan.
“Nanti juga mungkin kita bisa manfaatkan sedikit dari dana peruntukan Kelurahan senilai 200 juta, yang memang peruntukannya saya minta untuk sebagiannya perbaikan fasilitas seperti selokan dan sebagiannya lagi untuk perbaikan fasilitas kantor,” tutupnya. (Rls)

