3MEDIA, GORONTALO -Peran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo kini meluas. Tidak hanya berjibaku memadamkan kobaran api, petugas Damkar juga menangani berbagai situasi darurat yang dihadapi masyarakat, mulai dari melepaskan cincin yang tersangkut di jari hingga mengevakuasi hewan liar.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo, Marwan Saleh, saat kegiatan silaturahmi dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Senin (20/7/2026).
Marwan menjelaskan, perubahan kebutuhan masyarakat mendorong perluasan layanan Damkar. Hal itu sejalan dengan nomenklatur organisasi yang saat ini mengintegrasikan fungsi Satpol PP dan Damkar dalam satu institusi pelayanan publik.
Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir petugas Damkar telah membantu warga melepaskan cincin yang tidak dapat dikeluarkan dari jari karena terlalu sempit. Petugas juga pernah diterjunkan untuk membantu mengambil pakaian milik warga yang terjatuh di area semak belukar karena dinilai berisiko apabila diambil sendiri.
Selain itu, Damkar turut menerima laporan terkait keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk evakuasi ular dan satwa lain yang masuk ke kawasan permukiman.
“Damkar belakangan ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga hal-hal lain yang di luar kebakaran itu sendiri,” ujar Marwan.
Ia menilai, perluasan layanan tersebut merupakan bentuk respons Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap keresahan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dalam kesempatan itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau. “Cuaca panas dan kering seperti saat ini dapat meningkatkan risiko kebakaran, baik akibat korsleting listrik maupun kelalaian dalam penggunaan api di lingkungan rumah,” kata Marwan.
Marwan juga membuka akses pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam. Layanan Damkar dapat diakses melalui nomor 0822-5993-4143, sedangkan layanan Satpol PP melalui nomor 0852-5550-0053. “Pada prinsipnya, kami siap hadir membantu masyarakat, dalam berbagai kondisi maupun persoalan lain yang menimbulkan keresahan,” kata Marwan.
Perluasan mandat Damkar ini menegaskan perubahan wajah layanan kedaruratan di Kota Gorontalo. Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan masyarakat, kehadiran petugas tidak lagi sebatas menjadi pemadam api, melainkan garda terdepan yang siap merespons berbagai kondisi darurat di lingkungan warga. (Rls)

