3MEDIA, GORONTALO – Kota Gorontalo tengah menghadapi ancaman serius terkait pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo mengungkapkan, produksi sampah di daerah itu kini mencapai 140 hingga 143 ton setiap harinya.Jumlah tersebut dinilai menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini digunakan diprediksi tidak akan mampu menampung sampah dalam jangka waktu lama apabila tidak dibarengi perubahan pola pengelolaan dari hulu.
“Produksi sampah yang ada di Kota Gorontalo di tahun ini per harinya mencapai 140 sampai 143 ton. TPA itu tidak akan lama lagi pasti penuh,” kata Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, di kegiatan silaturahmi pemerintah daerah dan sosialisasi urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Biawu, Kota Timur (20/7/26).
Menurut Lukman, persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan pemerintah. Ia menyebut, tingginya volume sampah harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga. Terlebih, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah melarang praktik open dumping atau pembuangan terbuka di TPA, termasuk pembakaran sampah yang selama ini masih dilakukan di sejumlah daerah.
“Aturan terbaru dari kementerian sudah melarang open dumping. Membakar sampah di TPA juga tidak diperbolehkan lagi. Karena itu, pemilahan sampah dari sumbernya menjadi sangat penting,” ujarnya. Lukman mengakui, tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga mengubah perilaku masyarakat. Menurutnya, kebiasaan memilah sampah masih belum menjadi budaya di tengah warga Kota Gorontalo.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya memperkuat layanan persampahan. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan 54 unit getor, sembilan armada pengangkut yang tersebar di sembilan kecamatan, serta didukung sekitar 340 tenaga kebersihan.Namun, besarnya kebutuhan operasional tidak sebanding dengan penerimaan daerah dari sektor retribusi sampah.
DLH mencatat, kebutuhan anggaran pengelolaan sampah mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun, sementara realisasi retribusi pada 2025 hanya menyentuh Rp3,2 miliar. “Tentu ini menjadi tantangan bersama. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kebersihan Kota Gorontalo, tetapi partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan, baik dalam membayar retribusi maupun menjaga lingkungan,” tambahnya.
Selain mengajak masyarakat membayar retribusi secara non-tunai melalui rekening resmi DLH, Lukman juga mengimbau warga untuk mulai melakukan langkah sederhana, yakni tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan memilah sampah dari rumah.Jika tidak segera diantisipasi, tumpukan sampah yang terus bertambah dikhawatirkan akan menjadi persoalan baru bagi Kota Gorontalo dalam beberapa tahun mendatang. (rls)

