3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai memperkuat langkah dalam menangani persoalan sosial yang dinilai berdampak terhadap ketertiban dan kehidupan masyarakat di daerah.Dua isu yang menjadi perhatian adalah peredaran minuman keras (miras) dan rencana penyusunan peraturan daerah (Perda) mengenai LGBT. Kedua hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
Wali Kota Adhan mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya pemberantasan minuman keras karena masih menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal. “Kasus penganiayaan dan pembunuhan itu banyak dipengaruhi miras. Makanya harus terus diserang peredaran miras,” kata Wali Kota Adhan. Menurutnya, langkah penertiban yang selama ini dilakukan jajaran Polres Gorontalo patut mendapat dukungan karena dilakukan secara rutin.
“Alhamdulillah Polres sangat-sangat ngotot soal miras ini. Tiap malam rajin melakukan penertiban sehingga kita akan adakan pemusnahan miras,” ujarnya. Selain persoalan miras, rapat Forkopimda juga membahas rencana Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan Peraturan Daerah mengenai LGBT sebagai salah satu agenda yang akan dipersiapkan pemerintah daerah. Wali Kota Adhan berharap seluruh unsur Forkopimda dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Kota Gorontalo. (Rls)

