3MEDIA, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol (KBP) Muhammad Junaeddy Johnny mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea terkait penindakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dukungan disampaikan KBP Muhammad Junaeddy Johnny dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Ruang Pola, Kamis (23/7/2026).
Bukan tanpa alasan polisi berpangkat tiga melati itu mendukung penindakan terhadap LGBT. Menurut dia, perilaku penyimpangan seksual bisa mengancam generasi penerus bangsa. Sebab, lanjut Muhammad Junaeddy, LGBT bukan cuma bisa menular, tetapi juga menjadi pemicu peningkatan kasus AIDS di daerah.
Untuk itu, Muhammad Junaeddy bilang, LGBT jangan diberikan ruang dan pentas untuk tampil. “LGBT jangan dikasih ruang dan pentas,” tegasnya. Pun demikian, dia meminta kepada warga agar penindakan terhadap LGBT tidak main hakim sendiri seperti di Bogor. “Jangan main hakim sendiri. Nanti ada aparat yang menindaki,” ujarnya. Penindakan terhadap LGBT sendiri sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Ya, belum lama ini sebanyak tiga Transgender diamankan oleh Satpol PP usai mengisi acara yang dilanjutkan dengan pesta minuman keras (Miras) di salah satu kelurahan di Kota Gorontalo. Ketiganya digelandang ke Markas Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan teguran keras. Selain melakukan penindakan terhadap LGBT, Pemerintah Kota Gorontalo juga saat ini tengah merancang Perda terkait penanganan perilaku seksual yang menyimpang. (Rls)

