• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Pemkot Mulai Lakukan Pembongkaran Bangunan Tak Sesuai Perda Di Depan RS Bioklinik

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 16, 2025
in Kota Gorontalo
0
Pemkot Mulai Lakukan Pembongkaran Bangunan Tak Sesuai Perda Di Depan RS Bioklinik
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Salah satu bangunan yang ada di depan Rumah Sakit (RS) Bioklinik dirobohkan secara mandiri oleh pemiliknya. Hal itu dilakukan setelah adanya teguran dari Pemerintah Kota Gorontalo lantaran berdiri di atas saluran yang notabenenya menyalahi ketentuan. Pembongkaran bangunan tersebut, diawasi langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

“Pagi ini, kami diperintahkan oleh pak wali kota untuk mengawasi pembongkaran bangunan di depan RS Bioklinik yang sudah melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, Rabu (16/4/2025).

Mulki menjelaskan, aturan tentang larangan mendirikan bangunan diatas saluran tertuang dalam peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) nomor 9 tahun 2019. “Bangunan yang dibongkar ini didirikan tepat diatas saluran, sehingga melanggar Perda tentang RTRW,”

Saat melakukan pengawasan, Mulki juga menginstruksikan kepada aparatnya untuk memberikan peringatan kepada warga sekitar RS Bioklinik untuk segera membongkar bangunan yang ada di atas saluran. Para warga yang diingatkan pun tak menolak bangunannya harus dibongkar. Bahkan, mereka siap untuk membongkar secara mandiri. (Rls)

Previous Post

Bubur Ayam Jakarta 46: Pilihan Tepat untuk Sarapan On-the-Go

Next Post

12 Mahyani di Tuladenggi Mulai Dibangun

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
12 Mahyani di Tuladenggi Mulai Dibangun

12 Mahyani di Tuladenggi Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • MINIMALISME URBAN BERPADU SENI: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL Liveable Art SoirĂ©e DI LUMINE, ASHTA DISTRICT 8
  • Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India
  • Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap
  • SUCOFINDO Dukung Pengembangan Wisata Ramah Muslim di Bali melalui Sertifikasi Halal Santhi Restaurant dan Sambal Jelantik
  • Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024