• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 1, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result

Pemkot Bakal Ambil Alih Hak Guna Sembilan Kios di Pasar Moodu yang Tak Digunakan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 29, 2025
in Kota Gorontalo
0
Pemkot Bakal Ambil Alih Hak Guna Sembilan Kios di Pasar Moodu yang Tak Digunakan

3MEDIA, GORONTALO – Dalam beberapa hari terakhir, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, gencar melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi strategis di Kota Gorontalo, termasuk Pasar Murni, Terminal, dan Pasar Sentral. Terbaru, giliran Pasar Moodu yang menjadi fokus kunjungan Adhan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas-fasilitas daerah yang pemanfaatannya dinilai sudah mulai berkurang.

Ini menjadi bukti jika Pemerintah Kota Gorontalo menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan fungsi ruang-ruang publik seperti pasar, terminal, dan area niaga lainnya, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, namun justru tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.

Data yang berhasil dihimpun, dari total 46 kios yang tersedia di Pasar Moodu, sebanyak 9 kios tercatat dalam kondisi tutup. Menyikapi hal itu, Adhan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pemilik kios yang tidak memanfaatkan tempat usaha tersebut.

“Petak-petak yang dibangun pemerintah itu bukan untuk dibiarkan kosong. Pemerintah ingin agar kios ini berfungsi, ada aktivitas jual beli yang mendukung perekonomian,” ujar Adan Dambea dalam kunjungannya ke Pasar Moodu, Selasa (29/4/2025).

Adhan menambahkan, para pemilik kios diberikan batas waktu hingga Agustus 2025 untuk kembali mengaktifkan usaha mereka. Bila tidak ada perubahan, pemerintah akan menarik kembali hak guna kios dan memberikannya kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan.

“Dari sembilan petak kita akan tarik karena tidak dimanfaatkan. Itu langsung kita alihkan kepada yang benar-benar mau berdagang. Tidak boleh ada lagi yang jualan di jalan-jalan depan Pasar Moodu. Itu kita tertibkan agar akses jalan tidak terganggu,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

KADIN Indonesia Trading House Perdana Gelar Exporter Meet Up 2025 : Market Global Expansion di Bandung, Jawa Barat

Next Post

Bimbingan Manasik Haji Berakhir, 408 JCH Asal Kota Gorontalo Siap Diberangkatkan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Bimbingan Manasik Haji Berakhir, 408 JCH Asal Kota Gorontalo Siap Diberangkatkan

Bimbingan Manasik Haji Berakhir, 408 JCH Asal Kota Gorontalo Siap Diberangkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024