• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Adhan Kembali Ingatkan Sanksi Tegas Bagi ASN Dilingkungan Pemkot yang Selingkuh

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Oktober 8, 2025
in Kota Gorontalo
0
Adhan Kembali Ingatkan Sanksi Tegas Bagi ASN Dilingkungan Pemkot yang Selingkuh
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar kegiatan evaluasi kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pejabat, Senin (6/10/2025). Kali ini, giliran pejabat eselon IV, pejabat fungsional dan penyetaraan masing-masing perangkat daerah.

Pada kegiatan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Madjid dan para asisten kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjauhi perselingkuhan.

Sebab, kata Wali Kota Adhan, selingkuh hanya bisa merusak kinerja. Lebih dari itu, dia bilang, dapat merusak rumah tangga, bahkan yang terburuk masa depan anak-anak tidak akan jelas. “Kasihan anak dan istri atau suami. Terus mental anak-anak bapak dan ibu akan terganggu juga,” kata Wali Kota Adhan.

Bukan cuma itu, lanjut Wali Kota Adhan, ada sanksi tegas menanti ASN yang berselingkuh. Sanksinya, menurut wali kota dua periode itu, dari turun pangkat hingga dipecat. “Saya ingatkan ASN jangan selingkuh, terutama janda-janda. Kalau ada yang sudah nikah siri sanksinya berat. Kalau tidak rurun pangkat, dipecat,” tegasnya.

Dia menambahkan, dirinya dan Wawali Indra tak akan pernah berhenti mengingatkan ASN untuk tidak selingkuh. Pasalnya, kalau dibiarkan bisa berimbas kepada mereka. “Ini penting, sehingga saya selalu ingatkan. Kami diplih rakyat, untuk mengatur. Nah, sebelum mengatur rakyat, aparatur yang kami akan atur terlebih dahulu,” tutup Wali Kota Adhan. (Rls)

Previous Post

Ranperda APBD 2026 Resmi Diserahkan ke Dekot

Next Post

Hanya Sampai Tahun Ini, Tugas Pokmas Akan Digantikan LPM

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Hanya Sampai Tahun Ini, Tugas Pokmas Akan Digantikan LPM

Hanya Sampai Tahun Ini, Tugas Pokmas Akan Digantikan LPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JUP lakukan perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Komitmen Tetap Berikan Layanan Air melalui Bantuan Emergency Mobil Tangki hingga Pemberian Kompensasi selama periode gangguan
  • Bitcoin Kembali ke US$65.000, FLOQ Ingatkan Investor Waspadai Risiko Inflasi dan Geopolitik yang Masih Membayangi Pasar
  • KAI Daop 2 Bandung Pastikan Perjalanan Kereta Api Aman Pasca Gempa 4,9M di Selatan Sukabumi
  • Menyusun Peta Navigasi Hari Minggu: Memetakan Level Kunci dan Kalender Ekonomi Mingguan
  • Valbury Tawarkan Tiga Tipe Akun untuk Sesuaikan Biaya Transaksi dengan Profil Risiko Trader

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024