3MEDIA, GORONTALO – Rencana pembangunan kantor wali kota baru menjadi salah satu pembahasan Pemerintah Kota Gorontalo bersama pihak Bank Tabungan Negara (BTN) pada pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Direktur Komersial Banking PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang diterima di ruang kerja wali kota, Rabu (19/8/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti skema pinjaman sebesar Rp105 miliar yang direncanakan untuk mendukung pembangunan tersebut. Ia menambahkan, pembahasan terkait pinjaman pemerintah daerah tersebut masih akan dilanjutkan, terutama menyangkut kelengkapan dokumen serta struktur pengembalian pinjaman.
“Untuk khusus kantor wali kota terkait dengan pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp105 miliar yang tentunya nanti juga akan kita follow up lebih lanjut, terutama terkait persyaratan-persyaratan dokumennya,” kata Pj Sekda Nuryanto. Selain persyaratan administrasi, lanjut Pj Sekda Nuryanto, Pemkot Gorontalo juga akan menghitung struktur pengembalian pinjaman, termasuk besaran pokok dan bunga yang nantinya menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Menurut Pj Sekda Nuryanto, penyelesaian persyaratan tersebut menjadi bagian penting sebelum skema pembiayaan dapat digunakan untuk pembangunan kantor wali kota baru. “Dan kemudian juga terkait dengan berapa yang harus dikembalikan baik pokok dan bunganya,” ujarnya. Rencana pembangunan kantor wali kota baru sendiri mulai telah ditetapkan di kawasan eks Terminal 42 Andalas.
Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya telah melakukan aktivitas pengosongan lahan di kawasan tersebut. Wali Kota Adhan Dambea bahkan memantau langsung proses tersebut selama dua hari berturut-turut sebagai bagian dari persiapan kawasan pembangunan. Dengan demikian, pembahasan pembiayaan bersama BTN berjalan beriringan dengan persiapan lahan di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan kantor wali kota baru.
Pemerintah daerah masih perlu merampungkan persyaratan pinjaman sebelum pembiayaan tersebut dapat digunakan. Pj Sekda Nuryanto optimistis seluruh persyaratan dapat segera diselesaikan sehingga rencana pembangunan kantor wali kota baru dapat dilanjutkan. “Insya Allah bisa selesai dan kita bisa rampungkan persyaratan-persyaratannya dan itu bisa untuk kita gunakan untuk pembangunan kantor wali kota baru,” ujar Pj Sekda Nuryanto. (Rls)

