3MEDIA, GORONTALO Proses pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan Eks Terminal 42, Kelurahan Tapa, sempat mengalami hambatan akibat persoalan administrasi perpajakan Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak agar pembayaran kepada pemilik lahan dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, usai mendampingi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meninjau lokasi pembangunan kantor Wali Kota baru, Senin (3/8/2026).
Meydi menjelaskan, tahapan awal pembangunan telah memasuki proses pembebasan lahan seluas sekitar 1,8 hektare. Dari total kebutuhan lahan tersebut, sekitar 8.000 meter persegi masih berstatus milik masyarakat dan akan diselesaikan melalui mekanisme pengadaan dalam APBD Perubahan.
Menurutnya, pembayaran lahan sebenarnya telah dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan ini, sesuai dengan timeline pekerjaan yang disusun pemerintah. Namun, proses tersebut terkendala administrasi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
”Kami sebenarnya sudah menjadwalkan pembayaran minggu ini. Tetapi kemarin ada kendala terkait persoalan pajak, sehingga prosesnya harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Meydi.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak. Hasil koordinasi itu mengarahkan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengundang Kepala Kantor Pajak dalam musyawarah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/8/2026).
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah berharap seluruh persoalan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran lahan kepada masyarakat dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Meydi menegaskan, penyelesaian pembebasan lahan menjadi tahapan penting sebelum proyek memasuki penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan pekerjaan konstruksi.
Pemerintah menargetkan penetapan pemenang penyusunan DED dilakukan dalam waktu dekat, dengan masa pekerjaan hingga Desember 2026.
”Selanjutnya, peletakan batu pertama pembangunan kantor Wali Kota baru ditargetkan berlangsung pada 23 Januari 2027 sesuai arahan pak Wali,” pungkasnya. (Rls)

