• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Batas Waktu Hingga 31 Oktober, Warga Diimbau Segera Lunasi Pembayaran PBB

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Oktober 6, 2025
in Kota Gorontalo
0
Batas Waktu Hingga 31 Oktober, Warga Diimbau Segera Lunasi Pembayaran PBB
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Warga masyarakat Kota Gorontalo, khususnya wajib pajak yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan diimbau untuk segera melunasi kewajibannya. Sebab, batas waktu pembayarannya hanya sampai dengan 31 Oktober 2025. Imbauan ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika berbincang dengan pewarta belum lama ini.

“Seluruh wajib pajak kami harap agar segera melunasi pembayaran PBB, yang sesuai ketentuan, jatuh tempo pembayaran 31 Oktober 2025,” imbau Nuryanto. Nuryanto menyarankan, pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo. Hal ini, kata dia, untuk menghindari antrian dan hal-hal lain yang berpotensi pembayaran tertunda. Seperti gangguan teknis, kata Nuryanto. “Kalau lewat batas waktu, maka konsekuensinya wajib pajak akan kena denda berupa sanksi administrasi. Maka dari itu, sekali lagi kami imbau pembayaran dilakukan sesegera mungkin,” tutur Nuryanto.

Pembayaran, lanjut Nuryanto, bisa lewat loket resmi pemerintah yang telah disiapkan pihaknya, bank yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Gorontalo, maupun kanal pembayaran digital. Masih kata Nuryanto, PBB yang disetorkan para wajib pajak, manfaatnya akan dirasakan oleh warga melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik yang ujungnya berimbas pada meningkatnya taraf hidup warga. (Rls)

Previous Post

Harga Emas Dekati $3.950, Shutdown AS dan Sinyal The Fed Jadi Pendorong Utama

Next Post

Mau Cuan Maksimal dari Trading Emas (XAUUSD)? Cek Jam Krusial Ini!

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Mau Cuan Maksimal dari Trading Emas (XAUUSD)? Cek Jam Krusial Ini!

Mau Cuan Maksimal dari Trading Emas (XAUUSD)? Cek Jam Krusial Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mengenal Berbagai Suara Kucing dan Maknanya
  • Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Cut Mutiah Kenakan Pakaian Nasional
  • Grand Launching Asuransi MODI (Mobile Digital Insurance) Dari BRI Life, Integrasikan Proteksi dalam Gaya Hidup Modern
  • BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
  • BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024