3MEDIA, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menyetujui dokumen kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kota Gorontalo. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar di Aula DPRD Kota Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima, menelaah, serta membahas dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 hingga dapat disepakati bersama. Menurut Wali Kota Adhan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah, sebelum memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Momentum ini sebagai isyarat bahwa siklus penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sebelum akhir tahun anggaran 2026,” ujar Wali Kota Adhan. Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.
Wali Kota Adhan juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang sejajar antara Pemkot dan DPRD. Menurutnya, hubungan tersebut perlu terus dibangun melalui semangat saling mengasah dan saling mengisi dengan tetap menjunjung nilai kebersamaan serta fungsi dan tugas masing-masing. “Saya berharap agar tahapan selanjutnya dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan seluruh program serta kegiatan pada semua perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkot Gorontalo berharap kebijakan dan program yang telah direncanakan dapat memberikan dampak terhadap kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo. (Rls)

