• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Dua Ekor Hewan Kurban Banpres Untuk Kota Gorontalo, Disembelih di Lokasi Berbeda

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 5, 2025
in Kota Gorontalo
0
Dua Ekor Hewan Kurban Banpres Untuk Kota Gorontalo, Disembelih di Lokasi Berbeda
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Sebanyak dua ekor hewan kurban bantuan Presiden (Banpres) untuk Provinsi Gorontalo dialokasikan ke Kota Gorontalo. Dua ekor hewan kurban berupa sapi ini, disalurkan lewat Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Jadi untuk Kota Gorontalo itu satu ekor dari Presiden diserahkan langsung ke Masjid Al-Adha IV, Kelurahan Libuo. Satu ekor lainnya disalurkan Pemprov ke Masjid Baiturrahim, yang juga termasuk wilayah kota, sehingga untuk kota menjadi dua ekor sapi untuk bantuan kurban Presiden,” jelas Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo, Soekamto Mooduto, Rabu (4/6/2025). Soekamto juga mengungkap bobot sapi Banpres. Menurutnya, sapi yang akan disembelih di Masjid Baiturahim, bobotnya kurang lebih 1,2 ton. Sedangkan yang di Masjid Al Adha IV, beratnya 800 Kilogram.

Dalam wawancara itu, Soekamto juga menekankan pentingnya pemotongan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan prosedur yang berlaku. Karena itu, pelaksanaan penyembelihan dianjurkan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) oleh tenaga ahli yang telah memiliki keahlian khusus. “Yang paling utama itu pemotongan harus sesuai syariat Islam. Untuk teknis seperti pengulitan dan pemotongan daging, itu sudah ada ahlinya di RPH,” tegas Soekamto. (Rls)

Previous Post

Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Dies Natalis ke-2 SATU University di Kampus Pontianak

Next Post

Data Sementara Jumlah Hewan Kurban di Kota Gorontalo Capai 823 Ekor

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Data Sementara Jumlah Hewan Kurban di Kota Gorontalo Capai 823 Ekor

Data Sementara Jumlah Hewan Kurban di Kota Gorontalo Capai 823 Ekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jadi Wajah UMKM, Wawali Indra Dorong Kopi Gorontalo Naik Kelas
  • PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA)
  • Menjaga Kondisi Keuangan di Era Quarter Life Crisis, Ini Cara Menyusun Tujuan Keuangan
  • Wali Kota Adhan Hadiri Pembukaan Rangkaian Perayaan Sewindu Warga Amal‎‎
  • Bulan Berkah Fatmawati City Center, Hunian Impian dengan Benefit Lebih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024