3MEDIA, GORONTALO – Berada di tengah ancaman lonjakan penyakit menular di tingkat provinsi, Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah cepat dengan memperkuat benteng pertahanan kesehatan kota. Langkah taktis ini ditegaskan melalui pelaksanaan Forum Penguatan Program RSSH (Resilient and Sustainable Systems for Health) 2026 di Hotel Amaris Gorontalo, Jumat (18/9/26).
Urgensi forum ini didasarkan pada data penyebaran penyakit menular terbaru tahun 2026 yang menempatkan Kota Gorontalo pada posisi rentan. Kota Gorontalo saat ini tercatat sebagai wilayah dengan sebaran “kasus baru” HIV tertinggi di provinsi, yakni menyumbang 37 kasus dari total deteksi terbaru. Di sisi lain, meski mencatat kasus terendah penyebaran malaria di Provinsi dengan hanya 101 kasus, Kota Gorontalo tetap harus waspada.
Pasalnya, status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di tingkat provinsi Gorontalo kini telah menembus 5.000 kasus di kabupaten tetangga dan berpotensi menjadi ancaman bagi kota.Untuk kasus TBC, deteksi suspek berjumlah 747 kasus. Angka itu turun dari 878 penderita aktif tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, penjabata (Pj) Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, menilai bahwa forum RSSH 2026 menjadi penting.
Menurutnya, Forum RSSH menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi membangun sistem kesehatan yang tangguh menghadapi ancaman penyakit menular. “Kita menyadari bahwa HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria atau ATM, masih menjadi tantangan kesehatan yang membutuhkan perhatian sangat besar,” ujar Pj. Sekda Nuryanto, saat membuka secara resmi forum RSSH 2026.
“Oleh sebab itu, target eliminasi penyakit menular HIV/AIDS, TBC dan Malaria di tahun 2030 adalah komitmen yang harus kita capai bersama,” lanjutnya. Meskipun angka kasus Malaria di Kota Gorontalo relatif terkendali di angka 101 kasus dan deteksi suspek TBC sukses menyisir 747 penderita aktif guna mempermudah pengawasan, Pemkot Gorontalo menolak untuk lengah.
Pj. Sekda Nuryanto menilai, mobilitas perkotaan yang tinggi justru menuntut adanya sistem mitigasi yang lebih agresif, agar penyebaran tetap dapat ditekan dan diminimalisir.”Olehnya, melalui penguatan RSSH 2026 ini, Pemerintah daerah berharap lahir solusi-solusi cerdas yang lebih kuat, pembagian peran yang jelas, serta tindak lanjut yang lebih terukur lagi,” pungkasnya. (Rls)

