• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Ganggu Keindahan Kota dan Pemiliknya Tak Jelas, Pemkot Segel Sementara Lahan di Kompleks Sentral

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Agustus 26, 2025
in Kota Gorontalo
0
Ganggu Keindahan Kota dan Pemiliknya Tak Jelas, Pemkot Segel Sementara Lahan di Kompleks Sentral
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Sikap tegas untuk menjaga keindahan Kota Gorontalo sebagai etalase Provinsi Gorontalo benar-benar ditunjukkan Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.

Terbukti, lahan kosong yang dipagari seng bekas di kompleks Pasar Sentral ‘disegel’ sementara oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Penyegelan dilakukan untuk mengetahui keberadaan pemilik lahan yang sudah sekian lama dicari tahu oleh Pemerintah Kelurahan Limba UI dan Kecamatan Kota Selatan.

“Sudah cukup lama kami mencari tahu keberadaan pemilik lahan ini. Tapi, tidak dapat juga. Untuk itu, sesuai petunjuk Pak Wali, lahan ini kami segel sementara, biar pemiliknya bisa ketahuan,” ujar Camat Kota Selatan, Yadi Tone, Senin (25/8/2025). Camat Yadi menjelaskan, pemagaran lahan kosong yang menggunakan seng bekas ini membuat wilayah kota terlihat kumuh. Apalagi, lokasinya berada di tengah-tengah kota.

“Belum lama ini, kami juga sudah meminta salah seorang pemilik lahan di wilayah Biawu untuk mengganti pagar seng bekas yang memagari lahannya,” tutur Camat Yadi. Sikap tegas Pemerintah Kota Gorontalo menjaga Kota Gorontalo terhindar dari kekumuhan diharapkan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. (Rls)

Previous Post

Peringati Dua Tahun Beroperasinya LRT Jabodebek, KAI Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi 300 Pengguna dan Masyarakat di Stasiun LRT Jabodebek

Next Post

Tenang sekarang ada “QuickOrder”, Aplikasi Keyboard Pengganti Selly yang Bisa Bantu Seller UMKM Makin Satset Jualannya

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Tenang sekarang ada “QuickOrder”, Aplikasi Keyboard Pengganti Selly yang Bisa Bantu Seller UMKM Makin Satset Jualannya

Tenang sekarang ada “QuickOrder”, Aplikasi Keyboard Pengganti Selly yang Bisa Bantu Seller UMKM Makin Satset Jualannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mengenal Berbagai Suara Kucing dan Maknanya
  • Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Cut Mutiah Kenakan Pakaian Nasional
  • Grand Launching Asuransi MODI (Mobile Digital Insurance) Dari BRI Life, Integrasikan Proteksi dalam Gaya Hidup Modern
  • BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
  • BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024